Selain itu, adanya tercantum kata Lombok, bukan hanya menjadi identitas tujuan wisata saja. Namun sebagai representasi 5 kabupaten/kota yang ada di pulau Lombok. Berbeda halnya jika diganti menjadi MIA, kesannya lebih dominan satu kabupaten saja.
Wagub menyadari, lokasi LIA berada di Lombok Tengah. Meskipun begitu, bukan berarti Pemkab Lombok Tengah bisa semaunya mengusulkan perubahan nama. “Yang kelola bandara itu Angkasa Pura, negara yang kelola. Loteng hanya pintu masuk saja,” ujar politisi Nasdem ini.
Nama LIA juga selama ini terbukti hoki. Banyak wisatawan yang berkunjung ke NTB. Meski tidak begitu signifikan, namun secara tidak langsung berkontribusi atas bertambahnya kunjungan wisatawan ke NTB.
Meskipun begitu, secara bijak Wagub memaklumi adanya ide dan gagasan dari Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT. “Yang namanya ide sih ya wajar-wajar saja disampaikan. Tapi kita sih minta agar tidak usah diganti. Sudah bagus kok nama LIA, ngapain repot-repot mau ganti,” tandasnya.