Perencanaan Rumah Sakit Masbagik Mulai Disiapkan

Pathurrahman (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D. Anggaran dialokasikan untuk perencanaan dan persiapan lainnya.

Pemkab Lombok Timur telah menyatakan komitmennya untuk membangun rumah baru setelah adanya aspirasi masyarakat Masbagik. Keberadaan rumah sakit di wilayah itu dianggap sangat dibutukan. Terlebih lagi Masbagik memiliki wilayah yang luas dan penduduk yang padat. DRPD Lombok Timur juga telah lebih awal menyatakan persetujuannya untuk membangun rumah sakit  tersebut.”Anggaran yang kita siapkan tahun ini untuk perencanaan. Mulai dari gambar dan berbagai kegiatan lainnya,
“ kata Kadis Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman, kemarin.

Baca Juga :  PPKM Diterapkan, Pasien Positif Covid-19 di Lotim Bertambah

Untuk kegiatan inti seperti perluasan bangunan termasuk fasilitas lainnya seperti pengadaan Alkes, akan  dianggarkan di tahun 2023. Hal itu telah disampikan bupati ketika melakukan pertemuan dengan masyarakat Masbagik. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit ini diperkirakan sekitar Rp 40 miliar. Anggaran itu nilainya memang cukup besar. Dari jumlah tersebut sebutnya jika keuangan daerah tidak memungkinkan untuk  dialokasikan sepenuhnya di tahun 2023 mendatang, maka tak dipungkiri  akan dianggarkan secara bertahap.”Tapi untuk sementara ini kita belum tau persis apakah anggaran yang dibutuhkan akan dialokasikan sepenuhnya di tahun mendatang. Namun kalau melihat bangunan Puskesmas sudah maka prosesnya nanti bisa sambil jalan,” terangnya.

Baca Juga :  Nilai Investasi Masuk ke Lotim Tahun Ini Capai Rp 5,2 Triliun

Tidak hanya bangunan dan fasilitas Alkes sesuai standar yang harus disiapkan, hal lainnya yang juga tak kalah penting adalah sumbar daya manusia (SDM)  terutama dokter spesialis. Sesuai ketentuan setiap rumah sakit diharuskan memiliki dokter spesialis.”Itulah yang membedakan antara Puskesmas dan rumah sakit. Kalau Puskesmas tidak memiliki dokter spesialis. Tapi kalau rumah sakit harus memiliki dokter spesialis. Berkaitan dengan hal ini kita juga telah berkoordinasi dengan RSUD Soedjono. Paling tidak minimal kita harus siapkan  dua orang dokter spesialis,” ungkap Pathurrahman.(lie)

Komentar Anda