Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN Memungkinkan

MATARAM–Wacana kembali kepada sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) terus mengemuka.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi berpendapat, reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sangat memungkinkan kembali diterapkan.

"Model GBHN sangat memungkinkan kembali diterapkan dalam perencanaan pembangunan nasional," ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa kemarin (7/6).

Reformulasi sistem perencanaan pembangunan, sambungnya, sangat memungkinkan melalui revitalisasi GBHN dengan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Namun reformulasi tersebut dengan filosofi dasar mewujudkan pembangunan yang konsisten dan kesinambungan untuk mencapai tujuan nasional sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya,  perlu adanya kemauan yang kuat dan sungguh-sungguh dari seluruh fraksi di MPR maupun berbagai elemen masyarakat untuk merevitalisasi GBHN melalui amandemen UUD 1945. "Mengingat dorongan aspirasi yang cukup banyak dari seluruh elemen masyarakat yang sudah ditampung MPR RI selama ini," ucapnya.

Baca Juga :  Apdesi Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode Tidak Berbadan Hukum

Baiq Diyah mengatakan, acap kali persoalan terjadi karena tidak sinkronnya atau tidak terkoordinasinya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan dokumen turunan dibawahnya. Misalnya, dengan keputusan Presiden (Keppres), Keputusan Menteri (Kepmen) dan lainnya.

Dikarenakan, penyusunan RPJM berlaku selama 5 tahun biasanya lebih didasari pada visi misi dari presiden terpilih. Demikian pula, dengan dokumen turunan lainnya.

Dampaknya, arah kebijakan dari satu pemerintahan berganti kepada pemerintahan lainnya tidak acap kali tidak sinkron atau tidak sejalan. Bahkan, sering kali kebijakan pemerintahan saat ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintahan pendahulunya.

Menurutnya, itu karena tidak ada model sistem perencanaan pembangunan nasional digunakan dalam jangka cukup panjang, serta menjadi acuan dan pedoman arah pembangunan bagi siapapun pemerintahan berkuasa.

Baca Juga :  AMMAN Pilih Konsorsium NFC/NERIN sebagai Kontraktor EPC, Capaian Signifikan dalam Pembangunan Proyek Smelter

Akademisi Universitas Mataram, Dr Kaharuddin yang tampil sebagai pembicara
menanggapi positif wacana menghidupkan kembali nuansa GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional ke depan. "Kita menyambut positif reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada sistem perencanaan pembangunan model GBHN yang terintegrasi dan berkelanjutan acap kali membuat para pengambil kebijakan kebingungan.

Tidak heran kemudian, kebijakan antar kementeriam satu dengan kementerian lainnya dalam satu pemerintahan tidak sejalan, bahkan acap kali saling bertolak belakang. Dengan ada sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN, menjadi arah dan acuan bagi pengambil kebijakan. (yan)

Komentar Anda