Perencanaan Eksekutif Dianggap Lemah

Ardianto (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan eksekutif yang tertuang dalam APBD 2017 dinilai legislatif masih lemah.

Hal ini terlihat dalam proses program yang semestinya sudah direalisasikan namun masih dilakukan proses perbaikan. Oleh karena itu, perencanaan kedepan harus benar-benar perlu menjadi perhatian bersama. Jika ini dibiarkan dengan sengaja akan bisa mengarah ke persoalan hukum. “Perencanaan pembangunan masih dianggap sepele atau kelemahan yang ada di TAPD. Yang jelas kami di banggar sudah sering mengingatkan dalam pembahasan. Entah kapan dirubah.  Sekarang bisa dilihat dalam verifikasi ulang wirausaha baru dan kelompok penerima rumah tidak layak huni merupakan kemunduran,” kata anggota Banggar DPRD Lombok Utara Ardianto, kemarin.

Baca Juga :  Eksekutif Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan

Pada tahun ini seharusnya tidak ada lagi verifikasi ulang karena nama-nama penerima bantuan itu telah tertuang dalam APBD secara by name by address. ”Logikanya kelompok-kelompok itu tinggal menerima saja,” tandasnya.

[postingan number=3 tag=”klu”]

Dengan dilakukannya evaluasi maka sekarang nama-nama yang sudah tertuang dalam APBD 2017 belum tentu akan menerima. Hal ini membuktikan jika saran dan kritik yang selama ini dilontarkan semua pihak terkait lemahnya perencanaan pembangunan di Lombok Utara ini terbukti. Menurutnya, dalam pembahasan Banggar dan TAPD sebenarnya sudah ada surat ke seluruh SKPD agar membawa dan menyerahkan nama-nama kelompok wirausaha baru maupun rumah tidak layak huni yang sudah terverifikasi dan valid.

Baca Juga :  Eksekutif Harus Maksimalkan Pendapatan

Namun kenyataannya, dalam pembahasan SKPD hanya menjelaskan secara lisan dan bersikeras nama-nama yang ada sudah valid dan terverifikasi, sehingga harus segera disetujui. “Ternyata penjelasan itu sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya yakni asal jawab,” ungkapnya.

Meskipun terkesan lambat, tetapi Ardianto juga mengapresiasi langkah wakil bupati yang meminta verifikasi ulang. Karena pada kenyataannya data yang ada masih kurang pas dan valid. “Daripada terjadi peristiwa seperti bansos tidak apa-apa dikritik mundur. Perencanaan masih lemah lebih baik daripada bermasalah dengan hukum,” tutupnya. (flo)

Komentar Anda