MATARAM–Penebangan pohon di hutan lindung Pusuk akan tetap dilakukan oleh pelaksana proyek demi kepentingan pelebaran jalan provinsi dari Rembiga (Kota Mataram)-Gunungsari (Lombok Barat) hingga Pemenang (Lombok Utara)
Untuk kelancaran penebangan pohon itu, maka perempatan Gunungsari dan perempatan Pemenang akan ditutup total pada 17 Juli-5 Agustus 2021.
Jam 07.00-08.00 WITA: Persiapan sterilisasi
Jam 08.00-17.00 WITA: Kegiatan penebangan pohon.
Jam 17.00-18.00 WITA: Pembersihan lahan.
“Perempatan Gunungsari dan Perempatan Pemenang akan ditutup total. Demikian untuk maklum,” bunyi pengumuman yang diterima Radar Lombok.
Dalam pengumuman itu juga dipermaklumkan Izin Pinjam Pakai Penggunaan Kawasan Hutan Nomor 503/01-IV/03/IPPKH/DPMPTSP/2021.
Pengumuman ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB Sahdan.
“Ya benar, itu kita tutup sementara…Dimulai dari tanggal yang ada di pengumuman,” pungkasnya. (sal/RL)