Perekrutan Pengurus BPPD Lotim Disorot

H. Daeng Paelori (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Perekrutan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur menuai sorotan. Proses perekrutan yang dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim dianggap tidak berlangsung transparan. Terutama berkaitan mekanisme perekrutan yang dianggap  menyalahi ketentuan dan regulasi yang ada.

Dewan Lotim menyoroti masalah perekrutan pengurus BPPD ini.  Dewan tidak menginginkan perekrutan pengurus BPPD hanya mengakomodir kepentingan orang tertentu saja. Semua tahapan diminta dilakukan secara transparan sehingga nanti orang yang mengisi kursi BPPD merupakan orang-orang yang punya kapabilitas.”Jangan sampai menempatkan orang yang tidak kredibel.  Apalagi yang tidak paham sama sekali dengan dunia pariwisata. Terlebih sekarang ini isu yang beredar rekruitmen tidak transparan dan akuntabel. Kalau seperti ini tentunya akan berdampak terhadap visi dan misi Bupati dan Wabup untuk kemajuan pariwisata Lotim,” terang Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori, kemarin.

Ia mengatakan, BPPD merupakan bagian penting dalam menentukan maju dan mundurnya pariwisata Lotim di waktu mendatang. Lembaga non formal ini juga mitra penting Dispar. Jangan sampai BPPD ini ada hanya untuk sekedar mendapatkan anggaran saja, sementara orang-orangg di dalamnya tidak punya kemampuan dan konsep tentang pariwisata. Karenanya, agar tidak menimbulkan gejolak dan sorotan masyarakat luas, rekrutmen  yang dilakukan oleh Dispar diminta dilakukan transparan. Sehingga nantinya siapa yang diangkat akan diterima oleh semua kalangan dan yang paling penting punya kemampuan.” Bila perlu rekrutmennya itu diumumkan melalui media. Karena semua tahu seperti apa ketentuan dan aturan yang harus dipatuhi dalam perekrutan. Terutama berkaitan dengan pelibatan organisasi yang memiliki induk dan telah diakui eksistensinya. Karena itu akan menambah kekuatan struktur personil di dalamnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kisruh Kader Gerindra Lotim Berakhir

Organisasi yang dimaksud salah satunya dari unsur pers. Perwakilan pers yang dijadikan sebagai pengurus BPPD ini haruslah organisasi pers yang diakui Dewan Pers. Begitu pun dari unsur  asosiasi kepariwisataan juga haruslah berasal dari asosiasi yang punya legalitas yang jelas.” Yang kita khawatirkan, kalau  rekrutmen dilakukan secara tidak transparan maka nantinya menghasilkan personil BPPD yang tidak memiliki kompetensi dan pengetahuan, percuma saja lembaga dewan memberikan anggaran. Yang ada hanya untuk menghabiskan anggaran daerah,” tegas Daeng.

Terhadap persoalan ini dewan juga tidak akan tinggal diam. Jika kisruh rekrutmen terus ada, maka dewan akan memanggil Kadispar untuk mengklarifikasi masalah yang ada.

Baca Juga :  Video Asusila Pelajar Jadi Atensi Dinas

Sementara itu Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Lotim, Heri Martha Wijaya, menyayangkan proses perekrutan pengurus BPPD tanpa melibatkan  asosiasi ini. Padahal jika mengacu pada Undang- undang  nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, ASITA berada di sembilan unsur kepengurusan BPPD yakni unsur asosiasi kepariwisataan.” Tidak dilibatkannya anggota ASITA Lotim dalam seleksi BPPD tentunya  terindikasi ada sesuatu yang disembunyikan oleh leading sektor bersangkutan. Padahal, dalam kepengurusan BPPD Lotim periode sebelumnya kehadiran perwakilan ASITA selalu ada di dalam struktur badan non pemerintah tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak dilibatkannya ASITA jelas itu merupakan hal yang tidak wajar yang dilakukan oleh Dispar. Sesuai ketentuan yang berlaku  yang akan ditempatkan di BPPD ini haruslah  orang yang  berkompeten dan memahami dunia pariwisata. Bukan asal comot hanya untuk sekedar menduduki kursi-kursi yang telah disediakan.” Makanya kami akan bersurat ke Dispar. Kalau tidak digubris kita akan layangkan Somasi ke dinas tersebut,” tegasnya.(lie)

Komentar Anda