Perekaman di Rumah Kadukcapil, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

PENELUSURAN: Tim Bawaslu saat berada di Kantor Dukcapil KLU; menelusuri dugaan tindak pelanggaran pemilu pada perekaman KTP di rumah Kadukcapil KLU Fahri. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU)  tidak menemukan pelanggaran atas perekaman KTP di rumah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) KLU Fahri. Kesimpulan itu diambil setelah tim penelusuran yang dibentuk tak menemukan barang bukti atas dugaan penyalagunaan jabatan.

“Kesimpulan dari hasil penelusuran dugaan pelanggaran perekaman KTP di rumah Pak Fahri tidak ditemukan apa-apa. Tidak ada bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu kami temukan ketika melakukan penelusuran,” ungkap Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto kepada Radar Lombok, Senin (23/11) kemarin.

Pada saat penelusuran ke lokasi, tidak ditemukan atribut paslon. Masyarakat yang perekaman di Dusun Menggala, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang itu juga tidak diarahkan untuk memilih paslon tertentu. “Tidak ada pelanggaran ditemukan maka kasus ini diberhentikan,

”terangnya.Sementara itu, Fahri mengatakan, apa yang disimpulkan tim penelurusan Bawaslu menunjukkan bahwa pelayanan keliling yang dilakukan selama ini tidak ada kaitan dengan politik praktis sesuai dituduhkan sejumlah oknum yang datang ke kantornya, beberapa waktu lalu. “Ini menunjukkan apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar, dan kami benar-benar melaksanakan pelayanan keliling ke masyarakat sesuai aturan perundang-undangan. Tidak ada kaitan dengan politik,” katanya.

Sejak awal juga sudah disampaikan bahwa pelayanan keliling dilakukan sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, Kemendagri. “Jadi tuduhan itu sangat tidak benar. Coba mereka datang dengan baik-baik untuk mengklarifikasi, bukan membawa massa dan menggangu pelayanan publik. Kalau kami lapor balik bisa saja, tapi saya tidak mau mencari musuh,” terangnya. (flo)

Komentar Anda