Peredaran Narkoba Jadi Atensi Kapolda

MUSNAHKAN: Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (31/12). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Mengakhiri tahun 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan Januari-Desember 2021 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (31/12).

Menurut data, kasus narkoba di NTB terjadi kenaikan 26 kasus atau 4,8 persen, serta mengalami peningkatan dalam kualitas kasusnya. Secara keseluruhan, tersangka yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda NTB sebanyak 714 orang, angka tersebut sudah termasuk di Polres jajaran.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya, sabu 9.417,42 gram,  ganja 10.250,02 gram, ekstasi 1.042 butir, ketamin 0,31 gram, putaw 0,44 gram, obat daftar 37.313 butir dan miras 14.994 botol.

Kapolda NTB  Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto mengatakan bahwa, dirinya tidak melihat nilai pengungkapan namun lebih kepada masih adanya narkoba beredar di NTB. Hal itu akan menjadi fokusnya selama dia menjabat sebagai Kapolda NTB ke depan. “Saya dengan semua stakeholder yang terkait dengan narkoba, yang terpenting bukan jumlahnya, tetapi kita tahu bahwa di NTB ini ada peredaran narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Oknum Pecatan Polisi di Lotim

Dia mengajak semua orang untuk memerangi narkoba di NTB. Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa kesadaran menjadi lebih penting daripada jumlah yang berhasil diungkap. “Bayangkan seorang anak usia sembilan tahun belum lulus SD sudah mengalami rehab, artinya sebelum usinya sembilan tahun dia sudah menggunakan,” terangnya.

Dir Resnarkoba  Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma  mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah men-support, membantu serta yang telah memberikan informasi dalam pengungkapan narkoba. “Direktorat narkoba mengacungi jempol untuk masyarakat NTB, terima kasih banyak,” ucapanya.

Kendati demikian, dia mengajak semua pihak untuk terus semangat memberantas peredaran narkoba di NTB agar benar-benar zero narkoba. “Tanpa bantuan semua orang di NTB Direktorat Narkoba tidak akan bisa bekerja maksimal,” tandasnya.

Baca Juga :  Miliki Senjata Api, Dua Pria Dibekuk Polisi

“Kata kuncinya dukungan dari masyarakat NTB kepada Direktorat Narkoba Polda NTB dan jajaran, mantab,” tambahnya.

Direktorat Narkoba Polda NTB bersama jajaran kemabali mencatat prestasi sepanjang tahun 2021 bahwa mereka berhasil mencegah peredaran narkoba jenis sabu hampir mencapai 10 kg yakni 9.417,42 gram atau 9,4 Kg. Angka tersebut lebih kecil dibanding pengungkapan pada tahun 2020 lalu, di mana tahun 2020 lalu Kombes Pol Helmi dan jajaran berhasil ungkap 16 kg lebih.

Untuk tahun 2022, jika masih ada yang bandel berbisnis atau bergelut dengan narkoba, Helmi dan jajarannya akan terus memburu mereka. (der)

Komentar Anda