
MATARAM–Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB mengikuti pembinaan aktualisasi serentak paralegal khusus kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Selasa (25/02).
Constantinus Kristomo, selaku Kepala Pembudayaan dan Bantuan Hukum, yang membuka kegiatan ini, menyampaikan agar segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kecamatan dengan 2 desa/kelurahan.
“Paralegal desa segera mengisi kelengkapan administrasi dan apabila sudah melakukan pendampingan terhadap masyarakat, bisa mengisi Google Map Posbankum Desa untuk mempermudah akses,” tutur Kristomo.
Kristomo juga menambahkan agar para koordinator di setiap Kantor Wilayah terus berkoordinasi dengan paralegal serta membentuk zonasi berdasarkan desa yang telah mengikuti pelatihan paralegal untuk memudahkan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan oleh paralegal.
Pembentukan Posbankumdes sendiri merupakan program prioritas di wilayah. Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berkomitmen untuk terus mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah NTB. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (RL)