Percepat Layanan, BPN Sumbawa Bentuk Timsus Pentakur

MATARAM—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB memberi apresiasi terhadap layanan prima yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa. Hanya kurang dari 1 bulan pembuatan sertifikat hampir seribu bidang bisa diselesaikan.

“Kami sangat apresiasi layanan BPN Kabupaten Sumbawa dalam pembuatan sertifikat yang cepat dan biaya murah,” kata Ketua DPD REI NTB, H. Mahrup di Mataram, belum lama ini.

Dikatakannya, pelayanan prima dengan proses cepat dan biaya murah di BPN Sumbawa dalam pembuatan sertifikat diberikan kepada semua lapisan masyarakat tanpa pandang status sosial. Layanan prima tersebut, diakui Mahruf baru pertamakali dialaminya selama mengurus sertifikat rumah di hampir semua kabupaten/kota di NTB yang membutuhkan waktu lama bakan hingga bertahun-tahun dan berbelit-belit. Padahal itu hanya untuk pemecahan satu sertifikat menjadi puluhan sertifikat sesuai jumlah unit rumah yang dibangun disetiap komplek perumahan.

Sebagai pengusaha dibidang property, Mahrup tentu saja sangat terbantu dengan layanan yang diberikan pihak BPN Kabupaten Sumbawa. Bahkan Mahruf berharap layanan seperti di terapkan BPN Kabupaten Sumbawa bisa menjadi contoh baik bagi BPN kabupaten/kota lainnya di NTB. Sehingga masyarakat merasakan kemudahan dalam membuat sertifikat tanah.

Baca Juga :  KCBI Sumbawa Bagi Mukena ke Fasilitas Umum

“Kita berharap BPN lainnya di kabupaten/kota NTB bisa mencontoh inovasi pelayanan prima BPN Sumbawa tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sumbawa, Ramli saat dikonfirmasi dari telepon selulernya menyebut bahwa inovasi pelayanan cepat dan murah sesuai ketentuan standar operasional prosedur (SOP) tersebut dimulai sejak awal bulan Juni 2016 ini.

“Kami membentuk Timsus Pentakur untuk memberikan pelayan cepat dan murah kepada masyarakat yang mengurus pembuatan sertifikat tanah,” kata Ramli.

Menurut Ramli, berawal dari banyaknya keluhan masyarakat di Sumbawa terkait lamanya proses pembuatan sertifikat tanah hak milik bahkan memakan waktu bertahun-tahun. Dengan adanya inovasi melalui pembentukan tim khusus pengolahan data dan pengukuran (Timsus Pentakur), pelayanan lebih cepat dan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat selaku pemohon juga sesuai dengan ketentuan SOP.

Baca Juga :  Oknum BPN Diduga Pungli Penerbitan Sertifikat Prona

Dalam pelaksanaan Timsus Pentakur, Ramli menerapkan kebijakan kerja bagi stafnya yakni khusus petugas lapangan yang menjadi tukang ukur langsung ke lokasi tanah pemohon. Petugas lapangan tukang ukur ini khusus berada di lapangan, karena mengingat letak geografis Sumbawa yang begitu luas. Sementara untuk pengolahan data dilakukan staf khusus.

Begitu selesai dilakukan pengukuran oleh petugas lapangan, maka dikirim melalui email atau whatsapp dan petugas yang melakukan pengolahan data langsung menyelesaikan pekerjaannya. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap permohonan pembuatan sertifikat oleh masyarakat bisa cepat diselesaikan.

Selain itu, untuk mengantisipasi perbuatan yang melawan hukum oleh oknum pegawainya, Ramli secara intens melakukan pengawasan. Sehingga praktek pungli dan perilaku korupsi bisa dihilangkan. Sehingga masyarakat bisa merasakan layanan terbaik dan tidak mahal, seperti selama ini terjadi dan berkembang di tengah masyarakat.

“Kami ingin terus melakukan terobosan memberikan pelayanan cepat dan terbaik bagi masyarakat dan menepis hambatan lama pelayanan,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda