Perbankan Syariah NTB Tumbuh Melambat

LAYANAN: Tampak salah satu karyawan PT BPRS Dinar Ashri ketika sedang melayani nasabah/debitur, Kamis (6/4) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kinerja lembaga perbankan syariah di NTB, awal tahun 2017, Januari-Februari masih belum sesuai harapan. Pertumbuhan asset perbankan syariah hingga Februari 2017 bahkan hanya sebesar 7,56 persen saja.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Yusri mengatakan, pertumbuhan asset perbankan syariah di Provinsi NTB hingga Februari 2017 melambat, jika dibandingkan dengan tahun 2016 di periode yang sama tembus di angka sebesar 8 persen.

“Pertubumbuhan asset perbankan syariah di Provinsi NTB hingga Februari 2017 ini rendah, dbandingkan dengan kondisi tahun 2016 lalu,” kata Yusri, Kamis kemarin (6/4).

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Menurut Yusri, kendati terjadi penurunan pertumbuhan perbankan syariah di awal tahun 2017 untuk di NTB, namun jika dibandingkan dengan share perbankan syariah nasional, masih lebih tinggi share perbankan syariah di NTB. dimana jika share perbankan syariah secara nasional hanya mampu bertahan diangka 5,18 persen di posisi Januari 2017, maka di share perbankan syariah di NTB diatas 7 persen.

Baca Juga :  Jamkrida NTB Bukukan Laba Rp 878 Juta

Kendati demikian lanjut Yusri, lembaga perbankan syariah di Provinsi NTB hendaknya terus-menerus menggenjot usahanya, baik itu penarikan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), maupun penyaluran pembiayaan. Pasalnya, Provinsi NTB ini memiliki potensi yang begitu besar dalam mengembangkan keuangan syariah. Terlebih lagi mayoritas penduduk NTB merupakan muslim yang menjadi pangsa pasar potensial luar biasa.

Karena itu, lembaga perbankan syariah perlu secara gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keuangan syariah, temasuk berbagai produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat luas.  “Perlu juga diperhatikan, bahwa keuangan syariah itu tak hanya untuk umat muslim. Tapi semua agama bisa dilayani. Bahkan keuangan syariah itu berkembang di negara minoritas, karena sistem syariah itu rahmatan lil alamin,” jelasnya.

Baca Juga :  BMT Gumarang Syariah Diusulkan Salurkan KUR

Yusri mengakui jika melemahnya pertumbuhan keuangan syariah tidak hanya dirasakan di Provinsi NTB saja, melainkan secara nasional dan juga dialami oleh lembaga perbankan konvensional. Hal tersebut lebih disebabkan kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Karena bagaimanapun juga, lembaga industri keuangan dalam hal ini perbankan sangat memiliki keterkaitan dengan kondisi perekonomian.

Jika kondisi perekonomian kurang bagus, maka sudah barang tentu akan berimplikasi terhadap industri keuangan. Begitu juga sebaliknya, jika ekonomi membaik dan tumbuh tinggi, maka akan berdampak juga dengan pertumbuhan di industri keuangan.

Begitu juga dengan terjadinya kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di indsutri perbankan syariah yang mengalami kenaikan, karena lebih disebabkan kondisi ekonomi masyarakat belum stabil. “NPF faktor utamanya disebabkan perkembangan ekonomi. Kalau ekonomi baik, maka NPF juga bisa membaik,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda