Perbaikan Rumah Warga Ahmadiyah Tetap Dilanjutkan

Polisi Diminta Memberikan Pengamanan

Sudirman
Sudirman (M. GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG — Perbaikan rumah warga jemaah Ahmadiyah di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mendapat penolakan dari warga setempat. Hal itu pun menyebabkan perbaikan yang sempat berlangsung selama dua hari akhirnya dihentikan.

Bakesbangpoldagri Lotim telah menerima laporan terkait dengan penolakan perbaikan rumah warga Ahmadiyah tersebut. Namun adanya penolakan itu bukan berarti perbaikan rumah warga Ahmadiyah ini akan dihentikan sepenuhnya. Namun perbaikan itu tetap akan dilanjutkan kembali, meski pun tetap mendapatkan penolakan warga. “Memang masyarakat kembali menolak. Namun kita telah membahasnya dengan kepolisian,” ungkap Kepala Bakesbanpoldagri, Sudirman, Senin kemarin (1/10).

BACA JUGA: Warga Ahmadiyah Terima Bantuan Perbaikan Rumah

Disampaikan, jika harus menunggu warga kondisinya kondusif, tentu akan ada ketidakjelasan sampai kapan perbaikan rumah warga Ahmadiyah ini akan mulai dilakukan. Itu mengingat warga setempat tetap bersikeras menentang keberadaan warga Ahmadiyah ini. “Jadi sulit kalau harus menunggu warga setempat setuju dan menerima warga Ahmadiyah itu kembali. Disisi lain sejumlah tahap penanganan konflik Ahmadiyah ini sudah selsai. Mulai dari tahap rekonsiliasi, tahap rehabilitasi, dan sekarang tahap rekontruksi seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penangan konflik,” ungkapnya.

Baca Juga :  6 Rumah Warga Ahmadiyah Dirusak Massa

Untuk tahap rekontruksi, harusnya telah berakhir sejak beberapa waktu lalu. Namun karena kondisi  yang tak kunjung kondusif, maka rekontruksi tetap akan dilanjutkan. “Karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi semua masyarakat dan warga negara memiliki hak yang sama agar bisa kembali ke rumahnya, dan mereka hidup tenang dan lainnya,” lanjut Sudirman.

Apa yang dilakukan pemerintah, tentu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Dan pemerintah juga punya kewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warganya. “Salah satunya memperbaiki rumah warga. Tentunya melalui pengawalan dan pengamanan,” imbuh Sudirman.

Setelah adanya penolakan warga, perbaikan yang sempat berjalan akhirnya memang dihentikan. Hal itu terjadi karena saat itu tidak ada pengamanan yang ketat dari aparat penegak hukum. Sementara pekerja terus diintimidasi warga setempat. “Konsep awal bagiamana memperbaiki rumahnya di tempat semula dengan pengamanan dan pengawalan. Artinya akan didampingi terus oleh aparat pengamanan,” ujar dia.

Baca Juga :  Jemaah Ahmadiyah Tagih Janji Gubernur NTB

Untuk itu lanjut Sudirman, agar perbaikan rumah warga Ahmadiyah ini tetap terus berjalan, maka koordinasi dengan aparat penegak hukum perlu di tingkatkan. Sehingga pengerjaan yang dihentikan itu, bisa kembali berlanjut.

“Dan ketika rumah mereka telah selesai diperbaiki. Kita minta juga warga Ahmadiyah untuk bisa memahami kondisi. Sedangkan informasinya kalau rumah itu telah jadi, rumah akan dijual. Namun yang penting kita akan perbaiki dulu,” ujarnya.

Yang jelas semua akan diserahkan ke warga Ahmadiyah. Yang penting apa yang menjadi hak mereka telah dipenuhi oleh pemerintah daerah. Terutama bagaimana delapan rumah  warga yang  telah rusak itu bisa segera tuntas.

Terpisah, Wakil Bupati Lotim H. Rumaksi menyampaikan, penyelesaian konflik warga Ahmadiyah menjadi salah satu prioritas untuk segera dituntaskan. Pemkab Lotim akan berupaya mencari jalan terbaik menyelesaikan konflik tersebut. “Ketika ada penolakan, inilah yang perlu untuk kita sosialisasikan, dan kita tentu akan mencari jalan yang terbai,” kata Rumaksi. (lie)

Komentar Anda