Peras Sepasang Kekasih, Pria Ini Dibekuk Polisi

“Pelaku kita amankan kurang dari 24 jam setelah kita lakukan penjebakan. Hanya saja sampai saat ini kita belum berhasil membekuk temannya. Menurut keterangan pelaku, temannya itu baru dikenalnya di bukit Merese, ketika mereka berdua melancarkan aksinya,” ungkap Rafles, Selasa kemarin (3/7).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni berpura- pura menakuti korban yang sedang bermesraan untuk dilaporkan ke aparat kepolisian. Karena merasa takut, korban akhirnya menyerahkan barang-barang miliknya. “Biasa anak muda saat dia kencan di pantai terus didatangi oleh pelaku, dan berpura-pura menakuti korbannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembegalan Tukang Ojek Ditembak

Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku terpaksa juga harus mendekam di penjara karena melanggar pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun. “Untuk pelaku yang masih kabur, masih kita lakukan pengejaran. Kita terus mendalami agar pelaku yang sudah tertangkap bisa menyebut nama pelaku lainnya,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda
1
2
3