MATARAM — Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan pandangannya terkait perbedaan hasil survei elektabilitas calon kepala daerah (Cakada) yang dirilis oleh berbagai lembaga survei menjelang Pilkada NTB 2024.
Belakangan ini, beberapa lembaga survei merilis hasil survei elektabilitas kandidat kepala daerah, yang menunjukkan perbedaan mencolok antar lembaga. Tak jarang, setiap calon kepala daerah mengklaim dirinya memiliki elektabilitas tertinggi, mengungguli para pesaingnya.
“Kembali lagi ke kedewasaan kita untuk berpolitik. Masyarakat kita sudah dewasa, tahu mana yang benar dan tidak,” ujar Kepala Bakesbangpol NTB, Ruslan Abdul Gani, Jumat kemarin (15/11).
Sebagai informasi, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang dilakukan pada 14-20 Oktober 2024 dengan 1.540 responden menunjukkan bahwa pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) meraih elektabilitas tertinggi sebesar 33,5 persen. Di posisi kedua, pasangan Siti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dengan elektabilitas 27,1 persen.
Sementara pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel) berada di posisi terakhir dengan 22 persen. Survei LSI menggunakan metode stratified random sampling dengan margin of error 2,9 persen.
Sedangkan hasil sirvei Poltracking Indonesia Rohmi-Firin Pimpin dengan Selisih Tipis Poltracking Indonesia yang melakukan survei pada 25-30 Oktober 2024 dengan 1.500 responden menunjukkan hasil berbeda. Pasangan Rohmi-Firin unggul dengan elektabilitas 35,6 persen, diikuti Iqbal-Dinda dengan 35,1 persen, dan Zul-Uhel di posisi terbawah dengan 20,7 persen. Metode yang digunakan adalah stratified random sampling dengan margin of error sebesar 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara Zul-Uhel memimpin survei terakhir dari Opini Masyarakat Indonesia (OMI) yang dilakukan pada 8-12 November 2024 mengungkapkan perbedaan signifikan. Pasangan Zul-Uhel justru unggul dengan elektabilitas 40,7 persen, disusul oleh Iqbal-Dinda sebesar 33,8 persen, dan Rohmi-Firin sebesar 23,5 persen. Survei OMI dilakukan terhadap 912 responden dengan metode multistage random sampling serta margin of error 3,3 persen.
Analisis Perbedaan Hasil Survei Perbedaan hasil survei ini menunjukkan variasi yang mencolok antara ketiga lembaga survei, baik dalam urutan peringkat maupun persentase elektabilitas pasangan calon.
Menurut Ruslan, perbedaan hasil survei ini adalah bagian dari strategi masing-masing kandidat untuk meraih dukungan. Bakesbangpol tidak menganggap perbedaan ini sebagai masalah besar yang akan memicu konflik di antara pendukung.
Ruslan, menekankan bahwa selama masing-masing pihak saling menghormati dan tidak mengganggu kandidat lain, situasi politik akan tetap kondusif.
“InshaAllah tidak ada gesekan, sepanjang tidak ada yang mengganggu. Itu normatif saja. Silakan saja klaim-klaim unggul,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya politik yang santun dan bermartabat, dengan tidak merusak alat peraga milik kandidat lain. Menurut Ruslan, klaim keunggulan adalah hal wajar dalam demokrasi dan tidak seharusnya menimbulkan pertikaian.
Bakesbangpol NTB juga menyoroti fakta bahwa hanya tiga lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan beberapa lembaga lain yang tidak terdaftar turut merilis hasil survei mereka. Ruslan menilai hal ini adalah kewenangan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu untuk mengawasi.
“Kita kembalikan pada kedewasaan kita dalam menyikapi itu.
Alhamdulillah, masyarakat kita sudah dewasa,” lanjut Ruslan.
Bakesbangpol NTB aktif melakukan sosialisasi ke berbagai daerah di NTB untuk meningkatkan kesadaran pemilih, termasuk pemilih perempuan, disabilitas, serta pemilih muda. Meskipun NTB termasuk daerah rawan konflik pemilu, Ruslan optimis bahwa situasi jelang Pilkada NTB 2024 akan tetap aman dan kondusif tanpa adanya pertikaian antar warga. “Inshaallah aman-aman saja,” ucapnya.
Ketua Bawaslu NTB Itratip menjelaskan survei merupakan bagian dari partisipasi publik di Pilgub NTB 2024. Terkait adanya perbedaan hasil survei dari masing-masing lembaga survei, tentunya ada asosiasi lembaga survei yang bisa memberikan penilaian dari hasil survei yang dipublikasikan.
“Kalau kita tentu saja tidak bisa mencegah atau melarang lembaga survei mengekspos hasil surveinya. Apalagi setiap rilis survei, bisa dipublikasi di NTB, bisa juga di luar daerah. Tidak mudah bagi kita mengatur itu, meskipun ada ketentuan lembaga survei harus mendaftarkan diri di KPU,” timpalnya. (rat)