
MATARAM – Sebanyak 22 remaja digelandang ke Polresta Mataram setelah terlibat dalam perang sarung di Jalan Dakota dan Dr. Wahidin, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang. “Mereka dibawa ke Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan. Kita akan panggil orang tuanya,” ujar Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, Minggu (9/3).
Setelah diperiksa, diketahui bahwa mereka semua berasal dari Kota Mataram dan mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Para pelaku menggunakan sarung yang telah dimodifikasi dengan benda-benda berbahaya seperti kawat, besi, dan batu. “Jika terkena tubuh, dapat menimbulkan luka fatal,” tambahnya.
Polisi mengamankan mereka saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil orang tua masing-masing. Selain itu, pihak sekolah juga akan dilibatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar sebagai langkah preventif dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Kegiatan perang sarung ini adalah bukti kurangnya pengawasan para orang tua. Kami berharap orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat lebih ketat dalam mengawasi anak-anak serta anggota keluarga, terutama yang serumah,” tutup Iptu Baktiasa. (sid)