MATARAM–Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB I Gusti Ngurah Suryana mengatakan, para pelaku usaha, peneliti, budayawan, inventor, pelaku seni, dapat mendaftarkan produk atau karya agar tercatat Kekayaan Intelektualnya.
I Gusti Ngurah Suryana juga menambahkan, hal ini tak hanya terkait perlindungan Kekayaan Intelektualnya saja, namun juga terkait keuntungan secara ekonomi.
Dengan tercatat Kekayaan Intelektualnya, keuntungan yang dimaksud adalah terjaga originalitasnya, memiliki payung hukum, memiliki hak royalti, menghindari praktik plagiatisme, serta tidak menutup kemungkinan produk/karya dapat menembus pasar luar negeri.
Hal tersebut diutarakan dalam giat FGD Percepatan Pengembangan Budaya Iptek, Inovasi dan Kreatifitas di Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaand , yang bekerjasama dengan FES (Freidrich Ebert Stiftung) dan Universitas Katolik Parahyangan di Hotel Santika Lombok pada Senin (18/11).
Kegiatan diikuti oleh sekitar 36 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, Perwakilan Universitas, Pelaku Usaha dan Pelaku Seni.
Selain meningkatkan sektor ekonomi dan UMKM di NTB, FGD ini bertujuan untuk mendorong peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index pada Tahun 2024, salah satunya melalui peningkatan jumlah Kekayaan Intelektual yang terdaftar serta mendapatkan masukan dalam penyusunan Rekomendasi Kebijakan Percepatan Pengembangan Budaya Iptek dan Kreatifitas Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM.
Sejalan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sebelumnya sempat memberikan pernyataan serupa. Bahwa kontribusi Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Pendaftaran Kekayaan Intelektual cukup mudah, dapat dilakukan secara online maupun datang ke Kanwil Kemenkumham NTB untuk dipandu oleh petugas.
“Kontribusi Kanwil Kemenkumham NTB dalam pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat meningkatkan sektor ekonomi kreatif dan UMKM, meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia, serta memberikan kepercayaan diri bagi para peneliti, pelaku usaha serta pelaku seni untuk dapat terus berkembang,” ungkap Parlindungan. (Huda)