Perambahan Masih Terjadi di Kawasan Hutan Santong

Anggota Lang-lang pada saat rapat di bidang Kehutanan DPPKKP Lombok Utara (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Perambahan kayu di kawasan hutan Santong Kecamatan Pemenang, masih terjadi sampai saat ini.

Perambahan ini terjadi di sekitar area kawasan hutan Santong, termasuk dalam Kelompok Hutan Rinjani (RTK 1 Rinjani Barat) yang meliputi hutan lindung 1.530 hektar, hutan produksi 1.739 hektar dan hutan produksi terbatas 1.976 hektar. Areal HKm berada pada lokasi HPT dengan luas 221 hektar. Sementara areal HKm ini berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk yaitu Dusun Santong Asli dan Dusun Waker Desa Santong Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), serta lahan milik masyarakat. Kendati, hingga sekarang ini perambahan kayu hutan di kawasan hutan Santong diakui lang-lang Kecamatan Kayangan masih terjadi. “Kita sudah maksimal melakukan pengawasan terhadap aksi perambahan kayu yang dilakukan oleh para pencuri kayu. Namun, karena keterbatasan personil dan perlengkapan hingga sarana yang tidak ada menjadi kendala kita selama ini. Pasalnya, tidak mungkin kami bertindak lebih jauh ketika kami mencoba melakukan pengejaran terhadap para pencuri yang jumlahnya kadang lebih banyak dari kami,” ujar Ivan, salah seorang anggota Lang-lang Kayangan, Selasa (22/11) usai mengadakan rapat bersama anggota lang-lang dari Kecamatan Tanjung dan Pemenang di Kantor Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan Kelautan Perikanan (DPPKKP) Lombok Utara.

Baca Juga :  18 Hektar Hutan KLU Kritis

Dikatakannya, mengantisifasi kondisi yang terjadi sekarang ini pihaknya kerap berbenturan dengan para pelaku, namun kalah banyak dan tidak adanya peralatan menjadi kendalanya dalam setiap turun ke lapangan. “Jadi tidak benar kami-kami ini tidak bekerja mengawasi hutan kami dari para pencuri kayu maupun para pelaku perambah hutan. Kami harap pihak-pihak terkait seperti KPH Rinjani Barat agar memahami kondisi kami di lapangan,”harapnya.

Memang menurutnya, ada sejumlah titik-titik kawasan yang dirambah maupun pencurian kayu. Namun, cukup disadari juga bahwa personil lang-lang tidak akan mungkin juga bekerja siang malam tanpa dibekali peralatan yang bisa menjamin keselamatan anggota. “Jujur kalau tidak ada lang-lang tidak akan mungkin kondisi hutan masih seperti sekarang ini meski masih ada juga kawasan titik-titik tertentu yang dirambah maupun dicuri kayunya. Pelakunya kebanyakan dari luar daerah yang masuk melakukan pencurian,”imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Kehutanan DPPKKP Lombok Utara, Sony Sanjaya menerangkan bahwa kondisi yang sekarang ini tidak terlepas dari kendala-kendala yang dialami. Termasuk persoalan personil yang sangat sedikit dengan wilayah kawasan yang begitu luas. “KPH sebagai pemangku kawasan dan kami di lombok Utara sebagai pemangku wilayah saja. Namun, pihak kami terus bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan meski kami juga kecolongan. Memang banyak
titik-titik kawasan hutan santong terutama diwilayah Skeper yang sudah digunduli,”tandasnya.

Baca Juga :  Hutan Gundul Ancam Rendam Permukiman Warga

Untuk itu, lanjutnya, KPH sebagai pemangku kawasan juga lebih intens selama ini melakukan pengawasan. Terbukti sudah banyak pelaku-pelaku perambah hutan maupun pelaku ilegal loging yang sudah ditangkap selama ini. pihaknya  tetap berharap dari pihak masyarakat juga ikut serta membantu menjaga hutan tersebut.

Terpisah, Kepala KPH Rinjani Barat, Madani Mukarrom melalui bidang berantas, Teguh mengungkapkan bahwa kondisi hutan gundul yang terjadi di kawasan hutan Santong adalah karena dirambah untuk buka lahan baru. “Kasus gundulnya kawasan hutan Santong itu bukan karena ilegal loging melainkan dirambah untuk dijadikan tempat berkebun masyarakat.
Sekarang tim masih di TKP untuk mencari pelaku yang jumlahnya mencapai belasan orang,”tandasnya. (flo)

Komentar Anda