Penyusutan Lahan Pertanian Lobar Baru 1,046 Persen

MENYUSUT : Lahan pertanian di sekitar komplek Perumahan Pemda Lobar di Kelurahan Kecamatan Gerung Lombok Barat. (Foto : Rasinah Abdul Igit)

GIRI MENANG- Banyak pihak menyoroti masifnya alihfungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman di Lombok Barat. Kondisi ini mengancam ketahanan pangan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Barat sendiri mengklaim tren alih fungsi lahan masih pada batas wajar. Berdasarkan data dari tahun 2015 sampai 2019, pengurangan jumlah lahan pertanian sebesar 1,046 persen.

Luas lahan pertanian Lombok Barat saat ini mencapai 17.326 hektar. Jumlah itu termasuk lahan pertanian tadah hujan. Dinas melakukan sejumlah program untuk mengefektifkan lahan pertanian yang ada untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Program pembukaan lahan baru dirasa sulit. Yang paling memungkinkan adalah meningkatkan kualitas tanaman petani.

Selanjutnya, Dinas Pertanian juga menyatakan sudah menyusun konsep Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Konsep LP2B akan dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan pembangunan. LP2B adalah lahan yang tidak boleh dipakai untuk pembangunan areal pemukiman. Perda ini menjadi bagian dari tata ruang dan wilayah Lombok Barat yang sudah harus disahkan tahun depan. “ Seharusnya Perda LP2B ini sudah harus dibahas di September ini, tapi kayaknya belum bisa,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Barat, H. Muhur Zohri, kepada Radar Lombok, Kamis (26/9).

Pemkab menyiapkan sekitar 12 ribu hektar lahan yang masuk LP2B. Berbeda dari jumlah yang direkomendasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni sebesar 14 ribu hektar lebih. Jumlah yang ditetapkan Pemkab ini menurut Muhur sudah dipertimbangkan dengan matang, termasuk mempertimbangkan ketersediaan air dan lain-lain.

Masalahnya kini, LP2B sudah pasti terbentur oleh status kepemilikan tanah warga. Praktiknya, pemerintah daerah kesulitan mempertahankan kawasan pertanian karena pemilik memilih mengubah lahan pertaniannya menjadi area pemukiman. Meski begitu sosialisasi akan terus digalakkan. “ Misalnya di wilayah Kediri ada lahan pertanian yang kita tetapkan jadi LP2B ini, tapi pemiliknya katanya mau bangun rumah sakit dan pengembangan pondok pesantren. Ini dilema kita,” tambah Muhur.

Karena itu ia berharap ada kesadaran warga untuk mendukung program pemerintah. Diantaranya program pertanian dan ketahanan pangan ini.(git)

Komentar Anda