Penyidik Periksa Pejabat Dinas Dikbud Lotim

SELONG – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek DAK TIK (proyek crhomebook) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun anggaran 2021- 2022. Sejak kasus ini ditangani berbagai pihak terkait telah dimintai keterangan terutama sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Dikbud yang ada sangkut pautnya dengan proyek puluhan miliar ini.

Salah satu yang pernah diperiksa adalah Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah DasarDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Hairurrazak Hanapi. Yang bersangkutan mengaku pernah dipanggil pihak Kejari Lombok Timur terkait penanganan dugaan korupsi DAK TIK (proyek crhomebook). “Memang saya pernah dipanggil pihak Kejari untuk diklarifikasi masalah proyek laptop,” katanya.

Ia mengakui dalam penjelasannya di hadapan jaksa penyidik, dirinya saat masuk menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD pada Dikbud Lombok Timur proyek itu sudah selesai.”Saat saya masuk proyek itu sudah selesai, sehingga saya tidak tahu-menahu mengenai masalah proyek tersebut,” bebernya.

Dikatakannya, yang mengetahui persoalan itu adalah Kabid Dikdas Pembinaan SD sebelumnya, yang saat ini menjabat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setda Lombok Timur. “Bahkan SK saat saya menjabat Kabid Pembinaan SD pun juga saya bawa saat dilakukan pemanggilan untuk diperlihatkan kepada penyidik kejaksaan,” ungkapnya.

Dia pun menyatakan saat menjalani pemeriksaan dirinya mejabarkan semua yang dia ketahui. “Saya jelaskan apa adanya karena saya tidak mengetahuinya, karena proyek itu ada di Kabid sebelumnya bukan saat saya menjabat,” tandasnya.

Sebelumnya Kasi Pidaus Kejari Lombok Timur Ida Bagus menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari lingkungan Dinas Dikbud untuk dimintai keterangan.”Pemanggilan saksi-saksi sejauh ini masih sebatas di lingkungan Dikbud Lombok Timur, karena proses penyelidikan masih berjalan,” ungkap Ida Bagus.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa penyedia barang telah dimintai keterangan terkait proyek ini. Namun, hingga saat ini, pihak Kejari belum memanggil oknum pejabat KPUD yang diduga terlibat. “Sepertinya belum, karena yang sudah dipanggil baru beberapa penyedia barang terkait proyek tersebut,” katanya.

Meski demikian, Kejari Lombok Timur memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan diperiksa. “Semua yang terlibat pasti akan kami panggil. Kami masih dalam proses penyelidikan,” tegas Bagus. (lie)