Penyidik Buru Pria Pemesan Anak di Bawah Umur

AKBP Ni Made Pujawati (Nasri)

MATARAM – Polda NTB melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih menyelidiki kasus dugaan kakak menjual adik kandung di Mataram. Saat ini, polisi tengah memburu pria hidung belang yang diduga menyetubuhi korban hingga hamil.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” tegas Kepala Subdirektorat Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Sabtu (24/5).

Dijelaskan, guna mendalami kasus ini, kepolisian sedang mencari pria hidung belang yang memesan anak di bawah umur yang dijual kakak kandungnya dengan harga jutaan rupiah itu.
Polisi masih menggali informasi terkait pria tersebut, terutama dari perempuan yang merupakan kakak kandung korban, karena dia yang paling memahami kronologi dan pihak-pihak terkait. “Kami masih mengidentifikasi dan menggali keterangan dari yang bersangkutan sebagai pemesan korban,” jelas Puja, sapaan akrab Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya mengatensi kasus dugaan kakak menjual adik kandung kepada pria hidung belang di Kota Mataram. Polisi meminta korban untuk melapor sembari mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Kepolisian kini berkoordinasi dengan pihak korban, mengumpulkan informasi sebagai bekal penyelidikan. Polda NTB juga meminta Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, beserta timnya untuk hadir melapor dan membawa saksi.

Joko Jumadi menjelaskan, korban saat kejadian masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kakak beradik ini sama-sama perempuan.
Sang kakak yang berusia 22 tahun menjual adiknya dengan harga jutaan rupiah, dan hasilnya dibagi dua. “Kisaran jutaan, masih satu digit,” katanya.

Peristiwa ini terjadi sekitar Juni—Juli 2024. Dari kejadian tersebut, korban hamil dan beberapa minggu lalu melahirkan bayi prematur dengan berat 1,7 kilogram.
LPA bekerja sama de

ngan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus ini. Salah satu yang diburu adalah terduga pelaku persetubuhan terhadap korban yang kini berusia 14 tahun. “Satu orang pelakunya, kami masih mencari pelaku yang memesan,” tutupnya. (rie)