Penyelundupan Tramadol Tertinggi di Lotim

Zulkifli (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram Zulkifli menyebutkan bahwa Lombok Timur menjadi daerah penyelundupan tramadol tertinggi pada beberapa bulan terakhir ini.

Hal itu dibuktikan dengan cukup banyaknya pengungkapan kasus yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di Lombok Timur. “Yang dulunya kebanyakan di Kota Mataram dan Lombok Barat, terakhir ini TKP-nya beralih ke Lombok Timur,” ungkapnya, Kamis (18/2).

Dari catatan BPOM sejak November 2020 sampai Januari 2021 sudah ada empat kasus penyelundupan tramadol yang diungkap di Lombok Timur. Dari empat kasus tersebut BPOM sudah menetapkan empat orang tersangka. “Mereka rata-rata ditangkap saat mengambil barang di jasa ekspedisi,” ujarnya.

Salah satunya adalah tersangka SU, warga Mamben, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Ia ditangkap di salah satu ekspedisi di wilayah Aikmel, pertengahan Desember 2020. Dari SU diamankan Tramadol HCl 50 mg dengan nomor registrasi fiktif sebanyak 10 tablet.

Selain itu juga ada Trihexyphenidil tablet 2 mg dengan nomor izin edar fiktif sebanyak 1.600 tablet. Sama halnya dengan tersangka yang lain, SU ini memesan tramadol melalui media sosial. Barang tersebut rata-rata ada di Pulau Jawa. Tingginya pembelian tramadol secara illegal ini kata dia, tidak terlepas dari tingginya penyalah guna tramadol di Lombok Timur.

Terkait faktor penyebab, pria asal Padang ini mengaku tidak tahu. Tramadol lanjutnya, jika digunakan sesuai resep dokter tidak ada masalah. Sebab tramadol adalah obat sakit kepala. Namun nyatanya tramadol banyak disalahgunakan. “Ini bukan untuk pengobatan tetapi penyalahgunaan,” ujarnya.

Tramadol memiliki efek seperti narkotika, mengakibatkan ketergantungan, dan berhalusinasi. Dampak penyalahgunaan ini bagi penggunanya bisa berupa dampak secara fisik, psikis, dan sosial. (der)

Komentar Anda