Penyelundupan Ribuan Detonator Bom Ikan Digagalkan

PELAKU: Pelaku penyelundupan detonator saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda NTB, Rabu (5/7).(ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB menggagalkan penyelundupan detonator di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Dari tangan pelaku inisial AM 63 tahun asal Dusun Bangsal, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Sumbawa polisi mengamankan sebanyak 1.840 batang detonator. “Pelaku ditangkap di atas kapal KMP Dwi Citra Dharma yang berlayar dari Pelabuhan Kayangan, menuju Pelabuhan Poto Tano,” terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (5/7).
Pelaku ditangkap 24 Juni lalu, sekitar pukul 09.00 WITA.

Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, polisi menemukan 10 kotak pemicu bahan peledak yang disimpan di dalam tas. “Per kotak berisikan 100 batang detonator. Jadi, totalnya 10 kotak itu, 1.000 batang detonator,” ungkapnya.
Pencarian barang bukti diperluas ke rumah pelaku. Di sana polisi menemukan sebanyak 840 batang detonator. “Ini disimpan di kamar anaknya,” katanya.

Direktur Dit Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengatakan, pengungkapan penyelundupan bahan pemicu peledak tersebut saat aparat kemanan melakukan kegiatan imbangan dalam rangka pengamanan MXGP Samota, Sumbawa. “Dalam kegiatan imbangan itu, kita melaksanakan patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi Baladewa 802,” ucapnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa detonator. “Informasi tersebut kita tindaklanjuti dan menemukan pelaku yang berada di atas KMP Dwi Citra Sharma yang akan berlayar dari Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Poto Tano, kemudian kita amankan,” ungkap dia.
Dari hasil pemeriksaan, detonator tersebut berasal dari luar NTB. Saat ini masih terus dilakukan pengembangan, termasuk tempat pelaku membeli detonator itu. “Barang ini berasal dari luar NTB. Masih kami dalami,” bebernya.

Pelaku saat dimintai keterangan, mengaku membeli detonator tersebut secara online. Itu akan kembali dijual kepada nelayan sebagai pemicu bahan peledak untuk bom ikan. “Satu kotak saya beli Rp 600 ribu, lalu saya jual Rp 1 juta per kotaknya,” akunya.

Menyelundupkan detonator diakui pelaku baru pertama kali dilakukan. Alasannya untuk kebutuhan ekonomi. “Akan saya jual ke nelayan untuk bom ikan,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda