Penyelundupan Burung Dilindungi Digagalkan

Burung-burung yang diamankan ini akan dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Kerandangan Balai KSDA NTB. Pelepasliaran ini sebagai konservasi satwa liar melalui upaya mengembalikan satwa liar ke habitatnya. Selain itu juga sebagai upaya peningkatan populasi burung di alam. ‘’ Beberapa burung ada yang disisihkan sebagai barang bukti. Selebihnya akan dilakukan pelepasliaran siang ini (kemarin) di TWA Kerandangan,’’ katanya.

Baca Juga :  DPO Penipuan Rp 3,1 Miliar Asal Ampenan Terus Diburu

Kedepannya, BKSDA akan terus mengintensifkan patroli terhadap penyelundupan satwa liar ini. NTB diakuinya rawan terjadinya perdagangan satwa. ‘’ Meskipun itu sebagian besar tidak dilindungi. Ini tantangan bagi kita. Karena NTB potensi satwanya masih sangat bagus. Baik itu yang berada di Sumbawa, Lombok dan sebagainya,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda
1
2
3