Penyelundupan 605 Koral Digagalkan

Penyelundupan 605 Koral Digagalkan
KORAL SELUNDUPAN : Petugas BKIPM Kelas II Mataram saat melepasliarkan koral selundupan di pantai Kadinan Sekotong Lobar, Senin lalu (28/8). (BKIPM For Radar Lombok

MATARAM—Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Mataram menggagalkan  penyelundupan 10 koli yang berisi 605 terumbu karang (koral) di Pelabuhan Lembar Lombok Barat.

Penggagalan tersebut berdasarkan hasil pengamatan petugas di lapangan  Senin lalu (28/8) sekitar pukul 09.30 Wita. Kepala BKIPM Kelas II Mataram Muhlin  menjelaskan, awalnya petugas mencurigai adanya upaya penyelundupan koral yang dikemas dalam styrofoam dan dibungkus dengan karung. Petugas menduga barang tersebut berisi koral tanpa dokumen dan pemilik barang. Barang tersebut diturunkan dipinggir jalan oleh seseorang menggunakan mobil pikap. ‘’ Diturunkan di pinggir jalan sekitar 15 km ke arah pelabuhan penyebrangan Lembar,’’ katanya Selasa kemarin (29/8).

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Delapan Perampok Sekaroh
Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Penyebar Foto Porno

Petugas kemudian menunggu pemilik barang sekitar 2 jam. Namun, pemilik barang ini tidak kunjung datang. Yang datang hanya sopir truk berinisial A. Setelah diintrogasi, sopir tersebut mengaku hanya disuruh oleh pemilik barang yang berdomisili di Sumbawa. ‘’ Sopir itu mengaku hanya disuruh untuk mengangkut barang dengan tujuan Bali,’’ ungkapnya.

Komentar Anda
1
2