Penyelundupan 544 Ribu Liter Solar Ilegal Digagalkan di Lombok Timur

DIAMANKAN: Dua kapal tangkap ikan yang diduga mengangkut BBM ilegal jenis solar diamankan di dermaga pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Direktorat Polairut Polda NTB mengamankan dua  kapal yang diduga mengangkut ratusan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar ketika akan bongkar muat di dermaga pelabuhan Labuhan Haji sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (15/9). Kapal yang mengangkut solar ilegal tersebut  diduga milik PT Tripatra Nusantara.

Selain mengamankan barang bukti solar dan kapal, petugas juga turut serta mengamankan anak buah kapal (ABK). Oleh petugas ABK yang ada di dalam kapal tersebut langsung dibawa oleh pihak Polairut untuk diproses lebih lanjut. Sementara kapal itu sendiri terlihat masih diamankan dan bersandar di dermaga pelabuhan Labuhan Haji.

Informasi yang dikumpulkan koran ini, dua kapal tersebut mengangkut sebanyak 544 ribu liter solar ilegal bersubsidi. Dua kapal yang digunakan merupakan kapal tangkap ikan. Dua kapal tersebut diduga kuat sengaja menggunakan dermaga pelabuhan haji untuk bongkar muat agar tidak terpantau oleh petugas. Terlebih lagi PT Tripatra Nusantara merupakan perusahaan yang telah menjalin kontrak kerjasama dengan Pemkab Lombok Timur berkaitan dengan penggunaan jasa pelabuhan tersebut.

Baca Juga :  HUT ke - 28, Optimis Menuju Kota Mataram yang Harum

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku, dari dua kapal tersebut masing-masing mengangkut sebanyak 272.400 liter. Total jumlah BBM solar yang diangkut dua kapal tersebut yaitu sebanyak sebanyak 544.800 liter. “Benar memang ada dua kapal yang mengangkut BBM solar. Kapal pertama dengan nama Anggun Nusantara, sementara satu kapalnya dengan nama Harima. Pada saat bongkar muat langsung diambil alih oleh Polairud,” tuturnya.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyo ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya dua kapal yang diduga mengangkut ratusan ribu liter solar ilegal di dermaga pelabuhan Labuhan Haji. Namun Hery tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena mengingat proses penangananya langsung oleh Polairut Polda NTB. ‘’Memang benar, tapi yang Polairut Polda NTB yang tangani,” singkat Hery.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Tiga Nama Pj Bupati Lotim dan Walikota Bima

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto juga membenarkan jika ada kapal yang diamankan di dermaga pelabuhan Labuhan Haji karena diduga membawa BBM ilegal. Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung ke lokasi untuk menindak terduga pelaku yang membawa dan melakukan bongkar muat ratusan ribu liter BBM tersebut. “Para terduga  pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Saat diamankan, BBM tersebut disembunyikan di kapal ikan. Tankernya telah kita amankan,” imbuh dia.

Untuk proses penangan kasus ini, pihaknya masih menggali barang bukti termasuk juga meminta keterangan para saksi-saksi. Hal tersebut untuk mengetahui ratusan ribu liter BBM jenis solar itu akan dibawa dan dijual kemana. “Berkaitan dengan dugaan tindak pidana masih kami dalami,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda