Penyelidikan TK/SD bertaraf Internasional

MATARAM–Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram   sudah selesai meminta klarifikasi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana bantuan  APBN dan APBD tahun anggaran 2010 sampai 2014 untuk pembangunan TK/SD bertaraf Internasional di lahan milik Universitas Mataram (Unram).

" Proses permintaan klarifikasi terhadap pejabat Pemkot Mataram terkait dengan penyelidikan ini sudah selesai. Semua pejabat maupun mantan pejabat terkait sudah kita mintai klarifikasinya," ujar Kajari Mataram melalui Kasi Pidsus Herya Sakti Saad kemarin.

Dikatakannya, dalam penyelidikan ini, yang terakhir kali dimintai klarifikasinya oleh penyelidik adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kota Mataram tahun 2014 Ruslan. Dari pemeriksaan sejumlah pihak ini, tidak ada keterangan signifikan yang didapatkan tim penyelidik. Kebanyakan pejabat yang diklarifikasi menjawab tidak mengetahui pertanyaan yang ditanyakan oleh kejaksaan. " Memang tidak ada keterangan yang signifikan yang kita dapatkan. Rata-rata menjawab tidak tahu atau lupa, karena mungkin sudah lama," ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Lanjutkan Penyelidikan Skimming BRI

Meski demikian, hal tersebut menurut Herya tidak menjadi kendala dalam penyelidikan ini. Jawaban yang diberikan oleh pihak-pihak tersebut bisa diuji dengan klarifikasi dari pejabat Kementrian Pendidikan Nasional yang sudah diagendakan kejaksaan. " Nanti dari hasil klarifikasi kita ke pejabat kementerian itu bisa mengetahui apakah mantan pejabat ini memang benar-benar tidak mengetahui atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya nanti," tandasnya.

Dari serapan koran ini, serah terima aset antara Universitas Mataram (Unram) dengan Pemkot Mataram berlangsung Juni 2014. Berita acara penyerahan itu ditandatangani mantan Sekda Kota Mataram HL Makmur Said sebagai pihak kesatu. Sementara, Rektor Unram Prof Sunarpi bertindak selaku pihak kedua atau penerima aset. Tapi, dalam penyerahan aset itu ada diduga janggal. Besaran nilai transfer dana imbal swadaya dari 2004-2009 terdapat selisih. Nilai bantuan pusat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbeda.

Baca Juga :  Polda Lanjutkan Penyelidikan Skimming BRI

Merujuk dari dokumen berita acara serah terima aset TK-SD Model dari Pemkot Mataram maupun Unram tertanggal 28 Juni 2014, nilai transfer APBN dari 2004-2009 sebesar Rp 13.486.748.884.

Sementara itu dari pusat berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, gelontoran uang dari 2004-2009 Rp 15,5 miliar. Besaran itu belum termasuk dana pendamping Pemkot Mataram 30 persen yang diklaim lebih dari Rp 7 miliar.(gal)

Komentar Anda