MATARAM — Setelah hampir 2 tahun, Polda NTB memutuskan menghentikan penyelidikan menghilangnya mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Mawardi Hamry.
Penghentian yang dilakukan ini khusus terkait dengan dugaan penculikan terhadap dr Mawardi Hamry. “ Penyelidikan berkaitan dengan dugaan penculikannya kita hentikan sementara. Kita buka lagi kalau ada bukti baru,’’ ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Kristiadji di Mapolda NTB, Senin kemarin (29/1).
Penghentian ini disebutnya dengan beberapa alasan. Diantaranya, setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua tahun, tidak ada keterangan dr Mawardi menghilang karena menjadi korban penculikan. Dari hasil penyelidikan, petugas menyimpulkan, sang dokter meninggalkan rumah tanpa paksaan dari pihak manapun. ‘’ Alat buktinya tidak ada. Unsur-unsur penculikan dengan kekerasan tidak ada. Minta tebusan juga tidak ada sampai sekarang,’’ katanya.
Setelah menghentikan penyelidikan mengenai dugaan penculikan ini, kepolisian menyerahkannya ke pihak pelapor. Kasus dilaporkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Rosyiadi Sayuti tanggal 23 Maret 2016. “ Pertanyaannya, apakah pak Sekda (Rosyiadi Sayuti) ada hubungan darah dengan dr Mawardi?. Dia kan mengatakan kalau diculik. Sementara orang yang berada di rumah dr Mawardi mengatakan dr Mawardi keluar dari rumah secara sadar. Ia juga membawa tas dan pamitan. Dia (dr Mawardi) ini memang pergi,’’ terangnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan masih akan tetap melakukan pencarian terhadap keberadaan dr Mawardi. Polda sudah memperpanjang daftar pencarian orang hilang (DPOH) terhadap dr Mawardi. “ Kalau penyelidikan terhadap orang hilangnya tetap kita lakukan. Pencarian itu kembali normal seperti biasa,” tambahnya.(gal)