PRAYA – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat memastikan masih terus berusaha mengungkap pelaku penusukan almarhum Lapur alias Amaq Alus, warga Dusun Penaok Desa Segala Anyar saat bentrokan yang terjadi antara warga Desa Segala Anyar dan Desa Ketara Kecamatan Pujut pada Jumat (9/12/2023) lalu.
Pihak kepolisian bahkan memastikan kasus ini akan tetap menjadi atensi mereka, terlebih dalam mengungkap kasus ini kepolisian di backup langsung Polda NTB. Sehingga pihaknya berharap agar keluarga korban bersabar untuk menunggu proses yang sudah mulai ada titik terang. “Sesuai komitmen saya bahwa jajaran kepolisian tidak akan pernah main- main dalam hal penegakan hukum. Hanya saja butuh waktu lama karena saksi-saksinya terbatas,” ungkap AKBP Iwan Hidayat, Kamis (1/2).
Iwan mengaku, selain terkendala saksi namun penyidik juga menemukan beberapa kendala lainnya. Namun pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut sudah ada titik terang dan pihak Polres tetap menjadikan atensi. “Kita di-backup juga sama Ditreskrimum Polda NTB dan sudah terbit Laporan Polisi (LP) dan kalau sudah terbit LP itu tandanya kita tidak main-main. Hanya tinggal tunggu waktunya saja,” terangnya.
Iwan juga memastikan kasus ini pasti akan cepat, hanya saja tidak dipastikan apakah waktu pengungkapan akan lama atau cepat. “Karena memang ini agak lama seperti tuntutan keluarga di Segala Anyar karena memang ini ada hambatan. Tapi yang pasti akan kita upayakan akan segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya keluarga korban yakni H Abdusyukur menegaskan, Lapur alias Amaq Alus adalah korban yang tidak tahu apa-apa saat sedang bertani di sawah, mencari nafkah untuk keluarganya menjadi korban oknum yang diduga warga Desa Ketara dan setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB akibat luka tusuk di perut sebelah kiri, Lapur menghembuskan napas pamungkasnya pada Selasa, 19 Desember 2023 kemarin. “Lalu bagaimana dengan pelaku?. Alih-alih menetapkan tersangka, bahkan sampai saat ini belum ada satupun oknum warga Desa Ketara yang diperiksa. Mirisnya, kepolisian, alat negara yang konon serba PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi) terlihat autis, bingung, dan belum melakukan berbagai aksi untuk menuntaskan kasus ini,” kritik H Abdusyukur sebelumnya.
Dia mengaku, jika dari kacamata keluarga, kasus ini sebenarnya sederhana, tidak serumit kasus Novel Baswedan di layar televisi yang konon dilakukan pagi buta dan entah oleh siapa. Bagi keluarga korban bahwa kasus ini jelas, siapa penggerak massanya, dari mana orang-orangnya, bahkan beberapa diantaranya memvideokan aksinya. Akan tetapi yang disayangkan sepertinya kasus ini menjadi sulit, rumit karena pelakunya adalah oknum warga Desa Ketara. “Mungkin bagi sebagian anggota polisi, memasuki Desa Ketara hawanya menjadi panas, apalagi membayangkan tombak dan senjata lengkap siap menerkam jika salah masuk memeriksa saksi maupun tersangka, terlebih mereka terkenal sangat kompak jika berkenaan dengan hal seperti ini,” sindirnya.
Pihaknya dari Desa segala Anyar mengaku sebenarnya sangat menghindari adanya konflik. Akar permasalahan yang bermula dari adanya penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian lampu billboard di bypass BIL-Mandalika juga tidak berdiri sendiri. Di samping pelaku penganiayaan yang juga tidak hanya berasal dari Desa Segala Anyar karena tempat kejadian perkara (TKP) persis di pinggir jalan Bypass Mandalika. “Sebelumnya warga yang mayoritas petani telah lama menjadi korban pencurian, entah itu terpal untuk menampung air ataupun pencurian mesin pompa air sumur bor yang sudah tidak bisa dihitung lagi jumlahnya,” terangnya.
Namun, mereka tidak pernah menyangka bahwa kejadian pada Jumat (8/12) dini hari tersebut akan menimbulkan konflik lanjutan. Di mana keluarga terduga pelaku yang ternyata dari Desa Ketara akan membela terduga pelaku pencurian lampu billboard yang jelas-jelas berniat mencuri. Mereka membawa senjata tajam dan secara langsung menyerang warga Dusun Kadik, Segala Anyar. “Dalam perjalanannya menuju Dusun Kadik, segerombolan oknum menemui Amaq Alus yang tengah menyiangi rumput gulma di sela-sela tanaman padinya. Mengetahui Amaq Alus berasal dari Dusun Kadik, salah satu dari segerombolan oknum tersebut menusukkan senjata tajam kepada koban hingga mengenai perut sebelah kiri. Luka tersebutlah yang kemudian mengantarkan korban menemui ajalnya setelah sebelumnya tenaga kesehatan sempat melakukan dua kali operasi,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai semboyan dan negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Menurutnya bahwa hal ini tentu saja untuk menyelamatkan marwah negara dalam menyelenggarakan penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan memberikan efek jera demi keamanan dan ketertiban di masa mendatang. “Oleh karena itulah, kami yang tergabung dalam keluarga Desa Segala Anyar lebih khusus keluarga korban menuntut penegakan hukum yang cepat, dan adil dari pihak kepolisian, untuk segera memeriksa, menetapkan tersangka dan kemudian melimpahkan ke pengadilan pelaku penusukan warga kami yang tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Syukur berharap, kedepan jangan sampai ada tekanan dan upaya terselubung untuk menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan sehingga kemudian pelaku penusukan menguap dan menghilang dan setelahnya terjadi kasus serupa berulang dan berulang. “Untuk Kapolres selesaikanlah kasus ini dengan tangan Bapak. Jika kasus ini tidak diselesaikan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum hari ini dan di masa mendatang. Ini juga akan menjadi tinta hitam dan warisan yang buruk bagi kepemimpinan Bapak di daerah kami di Lombok Tengah. Kami berharap besar agar keadilan lahir dari tangan Bapak,” tuntutnya. (met)