Penyelidikan Kasus Dugaan Fraud Rp 10 Miliar Bank NTB Syariah Terus Berproses

Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Dwi Putera (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Dwi Putera mengaku masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan fraud atau penyelewengan uang Rp 10 miliar di Bank NTB Syariah. Penyelidikan baru sebatas mengundang dan meminta klarifikasi pihak-pihak di Bank NTB Syariah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dalam kasus ini.

Temuan sementara, memang ada dugaan yang mengarah ke satu orang (Mantan penyelia non-tunai Bank NTB Syariah inisal PP, red). Dan dalam kasus ini, pihaknya meminta Bank NTB Syariah melakukan audit investigasi secara spesifik untuk penelusuran lebih lanjut. Apalagi kejadiannya diduga selama delapan tahun (2012-2020). “Dugaannya sudah jelas kok itu patut diduga, uangnya orang itu dipindahkan ke rekening yang dipilih dan sampai saat ini saya belum tahu uang ini mana dulu. Apakah uang ini dari masyarakat atau dari perusahaan atau uang ini dari APBD,” jelasnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Tiga Terpidana Korupsi Masih Buron, Satu dari Lombok Utara, Dua dari Mataram
Baca Juga :  Warga Gunungsari Ini Ditangkap Saat Hendak Menjual Pistol Rakitan

Dan sejauh ini yang termonitor melakukan dugaan fraud baru satu orang. Karena sendiri memindahbukukan rekening yang disiapkan. Untuk nilai fraudnya kata Ekawana kemungkinan berkembang seiring dengan masih dilakukannya perhitungan oleh Bank NTB Syariah.

Perkembangan terakhir, PP perempuan kelahiran 1971 itu sudah dilayangkan surat klarifikasi ke Polda NTB sebagai saksi. Klarifikasi akan dilakukan pekan pertama Juli 2021. (RL)

Komentar Anda