Penyelidikan Kasus Alkes Kota Mataram

MATARAM—Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang tersebar di sebelas Puskesmas di Kota Mataram menemui titik terang.

Hal ini dipastikan setelah tim penyelidik Satreskrim Polres Mataram menerima hasil audit dugaan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. " Hasil audit dari BPKP sudah kita terima dan hasilnya memang ada dugaan kerugian negaranya untuk kasus Alkes ini," ujar Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto saat dikonfirmasi, kemarin.

Jumlah kerugian negara menurut perhitungan dari BPKP ini cukup besar mencapai lebih dari Rp 300 juta. " Kalau jumlahnya itu antara Rp 200 juta sampai Rp 300 juta lebih," katanya.

Baca Juga :  Pengawasan Dana Desa Lemah

Heri juga memastikan, jumlah audit kerugian negara tersebut sudah diterima dari BPKP sepekan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 H.

Awalnya kata dia, penyelidik kepolisian mengindikasikan nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 700 juta. Namun ternyata dari hasil perhitungan tim audit BPKP, hasilnya sekitar Rp 300 juta lebih. " Dulu hitungan kita (Polisi, red) mencapai Rp 700 juta. Tapi kan menurut BPKP ternyata lain. Ini tetap akan jadi pegangan kita nantinya untuk memproses kasus ini," ungkap mantan Kapolres Lombok Timur (Lotim) ini.

Baca Juga :  Distamben dan Muzihir Saling Tuding

Untuk diketahui, proyek pengadaan alkes di sebelas puskesmas ini berasal dari dana APBN tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Puskesmas-puskesmas ini  diduga belum saatnya membutuhkan alkes tersebut, namun sudah terlebih dulu diprogramkan dan disalurkan. Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada sejumlah alkes yang ditemukan di Puskesmas yang saat ini digudangakan. Pengadaan alkes ini melalui  proses tender yang dilakukan. Pengerjaan proyek ini dikerjakan oleh salah satu perusahaan lokal selaku rekanan.(gal)

Komentar Anda