Penyelesian Lahan Mandalika Kian Tak Jelas

Bram Subiandoro (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPenyelesaian permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika antara warga dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan tak kunjung ada kejelasan. Meski sudah ada tim percepatan penyelesaian lahan, namun penyelesaian ini tak kunjung ada hasilnya.

Gubernur NTB, Zulkeiflimansyah memastikan, proses penyelesaian lahan antara warga dengan ITDC terus berjalan. Bahkan tim percepatan penyelesaian lahan juga diklaim masih terus bekerja dan rutin menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk penyelesaian polemik itu. “Ada progres penyelesaian lahan KEK Mandalika oleh tim percepatan, cuma kan diam-diam saja. Buktinya juga sudah rapat dari Menkopolhukam yang datang langsung. Kan yang begini-begini tidak semua harus ribut-ribut,” ungkap Zulkiflimansyah saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (23/8).

Zulkiefli memastikan, tim percepatan tetap melakukan berbagai proses untuk menyelesaikan polemik lahan ini. Terlebih tim penyelesaian lahan ini terdiri dari lintas sektoral, baik dari kepolisian, pemda dan berbagai pihak lainnya. “Jadi progresnya tetap melakukan rapat rutin, tapi secara detailnya bisa ditanya Kesbangpoldagri bagaimana progresnya,” tambahnya.

Disampaikan juga untuk menyelesaikan permasalahan lahan di KEK Mandalika memerlukan kehati-hatian. Karena pihaknya tidak ingin ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi permasalahan yang ada di KEK Mandalika ini, namun dipastikan penyelesaian masalah ini tentu tidak akan merugikan masyarakat. “Ini masalah sensitif, maka harus betul-betul teliti karena ada juga yang ingin memanfaatkan. Saya lihat pertanahan Pak Kanwil sudah sangat detail melihat mana yang bermasalah dan mana yang tidak. Intinya tidak merugikan masyarakat tapi harus melalui proses. Jangan sampai nanti ada selesai tahu-tahu ngaku lagi keluarga, maka harus diverifikasi secara teliti,” tegasnya.

Di sisi lain, Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menjelaskan soal adanya aset pemda yang masih ada di KEK Mandalika. Bram mengaku,  ITDC sudah membangun komunikasi dengan dengan pemda. Untuk sementara, ITDC mengakui masih ada aset pemda di dalam KEK Mandalika dalam bentuk jalan. “Yang jelas aset itu milik pemda yang berada dalam pengawasan kita. Kita menawarkan ke pemda solusinya seperti apa nanti apa ditukar guling dan diubah menjadi apa. Semua ini dalam pembicaraan karena pengaruhnya ini ke masterplan kami,” jelasnya.

Ditambahkan Bram, komunikasi penyelesaian aset milik pemda ini masih terus dilakukan. Tapi ITDC juga perlu melihat jika nantinya pemda mau menukar dengan tanah, maka tentu akan dilihat tanah yang mana dengan tentunya melihat masterplan. “Karena ini tanah negara, maka harus dilakukan tukar guling,” tambahnya. (met)

Komentar Anda