Penyeberangan Banyuwangi – Lembar Pangkas Biaya Logistik

Penyebrangan Banyuwangi - Lembar (ist)

MATARAM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah resmi membuka rute penyeberangan kapal angkutan laut Banyuwangi – Lembar dan sebaliknya per 15 Agustus 2020. Kehadiran penyeberangan langsung Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi – Lembar, Lombok sebagai salah satu upaya pemerintah memperpendek transportasi angkutan barang dan berdampak positif terhadap perekonomian NTB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB Lalu Bayu Windya, mengatakan dengan adanya kebijkan rute penyeberangan rute baru Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi – Lembar, Lombok, mempunyai pengaruh terhadap aspek lain, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang terhadap perekonomian NTB.  Kebijakan pemerintah pusat ini harus dilihat sebagai upaya memperbesar skala ekonomi.

“Rute ferry jarak jauh (long distance ferry/LDF)  yang menghubungkan Banyuwangi – Lembar ini justru akan memperbesar skala ekonomi. Tidak saja bagi NTB, tapi daerah-daerah lain, seperti Bali dan NTT,” jelas Lalu Bayu Windya, kepada Radar Lombok, Minggu (23/8).

Menurut Lalu Bayu, dengan hadirnya rute penyeberangan Banyuwangi – Lembar ini, ekonomi daerah juga akan ikut bergerak, sehingga bisnis kapal penyeberangan jarak pendek diyakini juga akan berpengaruh positif. Selain itu, aspek lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat didalam membuka rute LDF Banyuwangi – Lembar adalah mengurangi biaya logistik, menurunkan laju kerusakan jalan, mengurangi kepadatan lalu lintas, bisa menurunkan biaya operasi kendaraan, seperti oli, BBM, dan lainnya.

“Jadi pemerintah pusat sudah mempertimbangkan banyak aspek dengan dibukanya rute ini,” jelasnya.

Bayu tak menampik jika munculnya lintas panjang Banyuwangi – Lembar berdampak terhadap lapangan pekerjaan dan lapangan usaha disekitar wilayah pelabuhan Lembar, Lombok Barat tergerus. Apalagi yang paling disoroti terkait dengan tarif perjalanan yang cukup murah dan terjangkau dengan pelayanan kapal besar.

“Dari sisi bisnis kapal penyeberangan saat ini dalam jangka pendek, bisa saja mematikan lapangan pekerjaan dan usaha. Tapi pada sisi lain, kebijakan ini akan memperbesar peluang-peluang ekonomi masyarakat NTB,” ucapnya.

Bayu mengatakan pengaruhnya berlipatganda (multiflier effect) tidak saja pada bisnis kapal penyeberangan jarak pendek, tetapi pada jenis bisnis lainnya. Sehingga tidak ada merugikan satu pihak dengan adanya lintas panjang tersebut.

“Pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan perhitungan yang lebih luas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Lembar Denny F. Anggoro, menilai adanya rute penyeberangan baru Banyuwangi – Lembar, bisa mematikan jalur lintasan pendek Lembar – Pandang Bai. Pasalnya, rute Banyuwangi-Lembar atau Lembar-Banyuwangi secara tarif sangat murah, terjangkau dan dilayani oleh kapal besar.

“Kami dari Gapasdap berharap ada campur tangan pemerintah. Karena sudah tercipta persaingan yang tidak sehat dan tidak seimbang,” katanya.

Menurutnya, Lembar atau Lombok secara kebutuhan maupun kepentingan fasilitas transportasi sudah ditambah dengan adanya rute Surabaya-Lembar dilayani tiga kapal, yakni Legundi, Oasis dan Ditambar Batulayar sudah tepat. Apalagi Surabaya yang notabenya adalah sumber barang datang.

Saat ini rute penyeberangan Lembar-Banyuwangi sudah beroperasi sejak 15 Agustus lalu, yakni dengan kapal Mutiara Sentosa 2. Kemudian pada Selasa 18 Agutus ditambah lagi dengan satu kapal Mutiara Sentosa 3.

“Kami selaku pemain lama ini di wilayah NTB tentu terancam dengan datangnya rute yang memotong keberadaan rute lama,” pungkasnya. (dev)

Komentar Anda