Penyebab Kebakaran Kapal MT Kristin Tunggu Labfor

PEMERIKSAAN: Tim Labfor Bali melakukan pemeriksaan di Kapal Tanker MT Kristin Surabaya untuk mencari petunjuk. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polda NTB sejauh ini belum menerima hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Bali, terkait dengan insiden terbakarnya Kapal Tanker MT Kristin Surabaya di perairan Ampenan, Kota Mataram, Minggu (26/3) itu. “Belum kami terima hasilnya,” sebut Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Rabu (5/4).

Dengan belum adanya hasil Labfor, pihaknya belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya suatu peristiwa tindak pidana dalam kebakaran yang menyebabkan tewasnya tiga kru kapal tersebut. “Nanti kalau ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Baca Juga :  Prof Amirudin Sayangkan Kasus Korupsi BPR Diambil Alih Polda

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Direktorat Kepolisian dan Perairan Udara (Dit Polairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga. Unsur tindak pidana terbakarnya kapal yang mengangkut 5.900 kiloliter bahan bakar minyak (BMM) jenis pertalite itu belum bisa ditentukan. “Hasil labfor belum kami terima,” ucapnya.

Jika nanti ada unsur tindak pidana yang terdapat dalam peristiwa itu, tentu akan dianalisa terlebih dahulu. “Semua ada proses, tidak bisa kita simpulkan sendiri,” bebernya.

Baca Juga :  Pengeroyokan Mahasiswa, Komnas HAM Surati Rektor Unram

Sebelumnya, Kobul juga mengakui bahwa Tim Labfor pada saat pemeriksaan membawa sejumlah petunjuk. Salah satunya mengenai rekaman CCTV di MT Kristin, yang memperlihatkan detik-detik tiga ABK yang meninggal melintas ke lokasi kebakaran.

Tiga ABK yang meninggal sudah ditemukan dan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Untuk kapal MT Kristin Surabaya, sudah diamankan di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat. (cr-sid)

Komentar Anda