Penyaluran KUR Pertanian Mencapai Rp90,8 Triliun

Ali Jamil: Realisasi Penyaluran Sudah Lebih 100 Persen

PERTANIAN: Pertanian, salah satu dari lima sektor usaha yang didukung pemerintah melalui KUR, untuk akses pembiayaannya.

JAKARTA–Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian per Oktober 2022 sudah melampaui target. Capaian ini merupakan pengulangan prestasi serupa sejak tiga tahun lalu.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil mengungkapkan, realisasi penyaluran KUR sektor pertanian pada Oktober 2022 sudah mencapai Rp90,8 triliun dari target Rp90 triliun.

“Saya dapat laporan realisasi (penyaluran KUR pertanian) sudah lebih dari 100%,” kata Ali dalam webinar bertajuk “KUR: Solusi Permodalan di Krisis Pangan Global”, Rabu (19/10) kemarin.

Menurut Ali, capaian seperti ini terjadi sejak tiga tahun terakhir. Pada 2020, realisasi penyaluran KUR sektor pertanian mencapai Rp50 triliun. Pada 2021, penyaluran mencapai Rp85,6 triliun dari target Rp70 triliun.

“Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari APBN,” imbuh dia.

Program KUR telah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini telah berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga :  Mentan: Indonesia Diharapkan Jadi Pusat Pengembangan Pangan Global Negara Tropis

KUR adalah langkah konkrit pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan.

Dana yang disediakan untuk modal kerja dan investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan. Setiap tahun, plafon KUR terus meningkat. Di 2022, plafon KUR disediakan sebesar Rp373 triliun.

Menurut Ali Jamil, di era pandemi Covid-19 terjadi relaksasi aturan pembiayaan terkait usaha pertanian. Relaksasi ini dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk meningkatkan produksi mereka. Harapannya, jelas Ali, produksi pangan nasional akan meningkat.

“Dengan relaksasi yang ada saat ini, kami juga akan mendorong kemudahan lain yang dapat dimanfaatkan oleh para petani. Terutama di besaran DP atau uang muka pembelian alsintan (alat dan mesin pertanian),” ujar Ali.

KUR yang Ideal

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Indah Megahwati, mengatakan Kementerian Pertanian sudah berkirim surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait relaksasi tersebut.

Baca Juga :  Mangga Food Estate Diyakini Mampu Bersaing di Pasar Timteng dan Eropa

“Agar tidak terlalu lama untuk pengecekan kelayakan pembiayaan. Sehingga kita bisa dorong manfaat pembiayaan KUR ini,” kata Indah.

Indah menjelaskan dukungan pembiayan KUR yang dianggap ideal oleh petani. Dari sisi plafon Rp500 juta Indah berharap bisa dinaikkan menjadi Rp2 miliar. Lalu, uang muka pembelian alsintan sebesar 30%, Indah berharap bisa diturunkan menjadi 5% atau 10% saja.

“Dan untuk jaminan, kami inginnya tidak ada jaminan lain lagi kecuali faktur pembelian alsintan itu,” ujar Indah.

Indah kembali menekankan, program pembiayaan KUR untuk pembelian alsintan bukan merupakan bantuan cuma-cuma. Diharapkan, masyarakat akan mempunyai rasa memiliki terhadap alat produksi pertanian yang tinggi.

“Jadi, para petani akan merasa lebih memiliki, sehingga akan menjaga peralatan dan mesin pertanian itu lebih baik lagi. Karena alsintan itu didapat tidak dengan cuma-cuma atau gratis,” terang dia. (*/gt)

Komentar Anda