Penurunan Angka Stunting Lobar Lampaui Target Nasional

STUNTING: Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun memberikan arahan soal stunting masih menjadi perhatian serius. (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus melakukan berbagai langkah untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. Hal ini untuk mengejar target angka stunting satu digit di tahun 2024 mendatang.

Untuk mencapai target tersebut pemerintah terus  berupaya memperkuat kolaborasi dan sinergitas dalam memberikan edukasi, sosialisasi hingga bimbingan kepada masyarakat yang terdampak stunting.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah desiminasi hasil audit kasus stunting di Kabupaten Lombok Barat. 

Bupati Lobar Hj. Sumiatun mengatakan berdasarkan data e-PPBGM Dikes Lobar, angka stunting di Lobar terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pada Agustus 2023 angka stunting di Kabupaten Lombok Barat mencapai 12,38 persen. Angka ini menurut Bupati sudah melampaui target nasional yakni 14 persen.

Namun demikian Bupati menegaskan kasus stunting di Lobar harus mencapai satu digit di tahun 2024 mendatang.

“Mari kita terus tingkatkan kolaborasi dan sinergitas agar target satu digit angka stunting bisa tercapai tahun depan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan kebersamaan akan lebih mudah untuk mencapai suatu tujuan.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Lombok Timur, Kusnadi PNS Lombok Barat Terancam Dipecat

Hal ini merupakan suatu kewajiban tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara bersama-sama.

Mengakhiri sambutannya Bupati yang dikenal dengan keramahannya ini menyalami satu per satu para peserta yang hadir sembari mengajak untuk tetap semangat dan meningkatkan kolaborasi hingga menjadikan Lobar semakin Mantap.

“Kami berharap peran para ibu PKK baik di tingkat desa dan kecamatan harus lebih aktif dalam mendampingi  masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama dr. Indri Hapsari, selaku dokter spesialis anak dalam materinya pada saat pertemuan di aula Kantor Dikbud menjelaskan bahwa pentingnya mengetahui perkembangan dan mencegah terjadinya stunting pada bayi ialah saat bayi berada dalam kandungan.

Selain pemberian gizi yang kurang baik adapun beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya stunting pada anak ialah, menikah di bawah umur, kurangnya pengetahuan, terpapar asap rokok, pertumbuhan janin terhambat, sanitasi dan lingkungan yang tidak menerapkan PHBS.

“Pemicu utama terjadinya stunting ialah pernikahan di bawah umur yang dipastikan dapat mencakup semua faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya stunting pada anak,” jelasnya

Baca Juga :  Data Rumah Rusak Akibat Banjir, Dinas Terjunkan Tim

Untuk itu ia mengajak para tim penggerak PKK agar menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka stunting.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui pendampingan, edukasi dan sosialisasi di desa masing-masing. Karena menurutnya memerangi kasus stunting bukan sekadar menjalani tugas atau program, melainkan juga untuk dapat berkhidmat kepada masyarakat Lombok Barat.

Karenanya ia mengajak semua pihak untuk terus berupaya menyosialisasikan berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah stunting.

Kalangan DPRD Lombok Barat juga mendorong agar Pemkab Lombok Barat terus melaksanakan penurunan stunting.

Dalam penetapan APBD tahun 2024, DPRD mengingatkan kepada eksekutif agar menjadikan agenda penanggulangan stunting menjadi agenda prioritas agar jumlah stunting yang ada di wilayah desa-desa di Kabupaten Lombok Barat mengalami penurunan secara signifikan.

“Penurunan angka stunting di Lombok Barat harus menjadi prioritas tahun 2024,” tegas H. Suherman dalam laporannya. (ami/*)