Penumpang Kapal Cepat Bali-Gili Diklaim Turun 40 Persen

ANTRE: Wisatawan saat mengantre kapal cepat di Dermaga Gili Trawangan, beberapa waktu lalu (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pengusaha kapal cepat dari Bali meminta Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mempertimbangkan untuk mencabut kebijakan baru yang diujicobakan sejak Senin (17/10) lalu itu.

Di mana, wisatawan yang akan balik ke Bali dari Gili, harus diseberangkan dulu ke Pelabuhan Bangsal menggunakan public boat Koperasi Karya Bahari (KKB), baru bisa naik kapal cepat ke Bali dari Pelabuhan Bangsal.

General Manajer Golden Queen Fast Boat, Wayan Sudana menyayangkan diterapkannya kebijakan ini. Apalagi dalam rencana pemberlakuan, pihak kapal cepat tidak dilibatkan oleh Pemda KLU. “Ini kami yang dirugikan tetapi tidak diajak berunding,” ujar Sudana kepada Radar Lombok melalui sambungan telepon, Minggu (23/10).

Sudana mengaku bahwa saat ini terjadi penurunan penumpang sebesar 30-40 persen. Diakui, saat ini memang low season, tetapi menurunnya penumpang atau wisatawan ini juga tidak terlepas dari adanya kebijakan tersebut. “Makanya kami tidak setuju dengan kebijakan ini dan masyarakat juga harusnya menolak karena secara kasarnya, saya sebut ini (kebijakan) konyol,” ujarnya.

Dengan menurunnya penumpang akibat kebijakan baru ini, maka tentu tidak semudah itu membuatnya kembali ramai seperti sebelum kebijakan itu diterapkan. Terlebih saat ini banyak sekali protes di media sosial dari wisatawan yang dibuat tidak nyaman dengan kebijakan tersebut. “Itu amat disayangkan. Tidak mudah untuk membuat image supaya orang berlibur ke tempat kita dan membuat komen yang baik,” bebernya.

Baca Juga :  Kapal Cepat di Luar Akacindo Bakal Ditertibkan

Pihaknya kata Sudana menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah tetapi ia meminta itu dipertimbangkan kembali. Pasalnya, jika ini terus berlanjut dikhawatirkan akan memperparah keadaan. Bukan hanya untuk pengusaha kapal cepat saja tetapi juga pariwisata KLU. “Mestinya fast boat ini dapat penghargaan bukan malah dapat hukuman seperti ini. Orang kita yang bawa kue ke Lombok,” sesalnya.

Senada dengan Sudana, General Manager PT Bali Eka Jaya Ketut Sugita juga menyampaikan bahwa telah terjadi penurunan penumpang sejak kebijakan ini diberlakukan. “Kami Eka Jaya sudah mengalami banyak pembatalan wisatawan yang mau berkunjung karena wisatawan merasa tidak nyaman dan dipersulit,” ujarnya.

Penurunan penumpang sudah mencapai 30 persen. Jika kebijakan terus berlanjut, ia memprediksi bakal terus terjadi penurunan penumpang. “Akan terus mengalami penurunan karena beberapa tour and travel besar yang support kami dengan packager Bali+Gili Lombok merubah program ke tamunya,” jelasnya.

Baca Juga :  Akun Penghina Pakaian Adat Bayan Diburu

Untuk itu ia juga meminta pemda meninjau kembali agar semua dermaga di Gili bisa bongkar muat wisatawan agar mereka bisa lebih nyaman. “Apalagi rata-rata wisatawan membeli tiket pulang pergi yang tentunya mendapat pelayanan yang sama dari masing masing operator juga,” tandasnya.

Tidak hanya bagi kapal cepat, pengusaha hotel juga kena dampaknya. Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan juga mengaku terjadi penurunan okupansi hotel. “Menurun,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua KKB Sabarudin mengatakan bahwa tidak ada persoalan serius  dengan kebijakan ini. Pasalnya pelaksanaan berjalan lancar dan tidak lagi terjadi penumpukan seperti hari pertama diberlakukan uji coba tersebut. Hal ini jelasnya bukan karena terjadi penurunan penumpang tetapi karena waktu keberangkatan sudah teratur. “Kita lihat tamu yang turun dari fast boat Bali masih banyak khusunya di Gili Trawangan, masih seperti biasa,” ujarnya.

Ia pun meminta ini terus berlanjut demi keadilan. Artinya jangan sampai pengusaha kapal cepat dari Bali saja yang diuntungkan, sementara pengusaha lokal hanya jadi penonton di daerah sendiri. “Ini kita harapkan terus berlanjut,”ucapnya. (der)

Komentar Anda