Pensiunan PNS Ini Tega Cabuli Bocah Ingusan

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi

TANJUNG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara kembali menangani dua kasus pencabulan dan pernikahan dini sekaligus dalam pekan ini.

Kedua kasus kekerasan anak di bawah umur ini saat ini sudah mendapatkan tindakan baik rehabilitasi maupun pendampingan proses hukum. Dua kasus ini menjadi angka penambah kasus kekerasan kepada anak dibawah umur dalam kurun tahun 2017. “Kami memang saat ini sedang mendampingi dua kasus kekerasan kepada anak dibawah umur dengan objek kasus yang berbeda. Ada kasus pencabulan dan ada juga kasus pernikahan di bawah umur,” ungkap Ketua LPA Lombok Utara Bagiyarti, Jumat (17/11).

Baca Juga :  Ekspose Bersama Kasus Mandari, Polda Tunggu Respons Kejati

Ia membeberkan, pada tanggal 14 November terjadi kasus pencabulan di Dusun Sambik Jengkel Desa Selengen Kecamatan Kayangan. Pada kasus ini yang menjadi korban pencabulan berinisial AJ, 12, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pensiunan PNS berinisial LS, 72. “Kasusnya sudah ditangani Polisi, karena melibatkan anak di bawah umur maka kita yang dampingi,” terangnya.

Kronologis kejadian, jelas Bagiyarti, kala itu pelaku datang ke rumah korban mengambil kunci rumah yang berada di atas jendela pintu depan. Kemudian dia masuk memberikan pisang dan seketika membuka celana AJ. “Korban keluar rumah dan memberitahukan kejadian yang dialaminya ke Sahmin (ipar korban). Setelah melaporkan ke Polisi, akhirnya pelaku ditangkap. Dan sekarang pelaku sudah diamankan masih dalam proses lebih lanjut di Polsek Kayangan,” jelasnya.

Sementara terhadap kasus pernikahan dini terjadi Kecamatan Pemenang Desa Gili Indah. Anak yang baru berusia 12 tahun berinisial DA, ingin menikah dengan pria yang sudah dewasa asal Dusun Lempenge Desa Rempek Kecamatan Gangga. “Anak ini tidak mau pulang ke rumah makanya kita mediasi tadi. Kami sudah jemput bersama ibu dan kakak laki-lakinya,” katanya.

Setelah dibujuk lebih jauh, DA akhirnya melunak yang selanjutnya dibawa ke RS Paramitha guna menjalani rehabilitasi. Di satu sisi, keinginan menikah tersebut akhirnya urung terlaksana. “Sekarang sudah dibawa ke Paramitha menjalani rehabilitasi menguatkan psikologisnya kembali,” sebut pria yang akrab disapa Bagio ini.

Baca Juga :  Apes, Cewek Berjilbab Ini Terekam CCTV Saat Ngutil

Menurutnya, belakangan ini tren kasus pelecehan seksual terhadap anak di Lombok Utara cukup meningkat. Jumlahnya tercatat sebanyak 11 kasus, pelaku pun juga melibatkan orang terdekat atau bahkan orang tua kandung sendiri. Pihaknya khawatir, sisi psikis yang timbul dari sang anak pascakejadian tersebut menjadi faktor penghambat tumbuh kembangnya. “Memang ada peningkatan, ini yang sudah terdata tetapi kita menduga yang tidak terlapor pun juga banyak terjadi,” ujarnya.

Jika dirinci secara keseluruhan kasus yang ditangai oleh lembaga yang dipimpinnya itu sepanjang tahun yang masih berjalan ini tercatat sekitar 40 kasus lebih. Dari jumlah itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi cukup tinggi. “Termasuk penelantaran juga ada, tetapi dari 40 itu KDRT yang banyak. Kami sudah melakukan langkah antisipasi dengan cara sosialisasi kepada masyarakat, juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda