PRAYA–Sepeda Motor Yamaha Lexi ditemukan oleh security ITDC di area paddock Sirkuit Mandalika, Rabu (16/11/2022).
Sepeda motor ini diduga ditinggalkan oleh pemiliknya saat gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika pada 11-13 November lalu.
Mendapati laporan itu, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara langsung menuju TKP untuk mengamankan sepeda motor tersebut.
Dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama tiga hari usai gelaran WSBK.
Setelah Anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor tersebut, pemilik akhirnya datang bersama penyewa seorang bule.
Dari pengakuan penyewa bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat WSBK 2022 sehingga dititip di paddock.
Adapun sepeda motor tersebut adalah Yamaha Lexi Putih DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.
Sementara identitas pemilik sepeda motor tersebut adalah Dedi, pria 29 tahun alamat Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian penyewa atas nama Antoni Robert (65) warga Inggris.
Setelah dilakukan pencocokan STNK, nomor mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, lantas dilakukan penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemilik dan penyewa. (RL)