Penjualan Saham Berpolemik, Pemprov Cuek

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTB menutup mata soal adanya kisruh di internal DPRD terkait penjualan saham 6 persen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang dimiliki oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB).

Pemprov akan tetap berjalan melakukan penjualan sesuai rencana dan keputusan para pemegang saham. Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Manggaukang Rabba menilai apa yang terjadi saat ini memang tidak etis. Sesama internal DPRD berbeda pendapat bahkan ada yang ingin menggugat karena berbeda pandangan soal prosedur pengambilan keputusan. “Tidak peduli kita mereka ribut atau apa, itu urusan mereka silahkan dong selesaikan sendiri,” ujar Manggaukang saat ditemui Radar Lombok di ruang kerjanya, Senin kemarin (27/6).

Disampaikan, terkait penjualan saham tersebut, Pemprov hanya membutuhkan rekomendasi saja. Persoalan mekanisme yang dianggap keliru oleh sebagian anggota DPRD bukan menjadi urusan Pemprov. “Kita butuh rekomendasi saja, dewan terserah dong mau saling gugat atau dianggap akan mengarah pada korupsi, itu urusan mereka,” katanya.

Baca Juga :  Saham DMB Akhirnya Lunas Dibayar

Saat ini Pemprov telah menuntaskan tugasnya, kini proses penjualan saham sudah ditangan PT DMB untuk ditawarkan ke para pengusaha. Andy Hadianto selaku Direktur Utama  DMB paling mengetahui perkembangan transaksi penjualan saham tersebut.

Andy Hadianto sendiri selaku Diruktur Utama DMB terkesan tidak transparan menyampaikan ke publik perkembangan penjualan saham tersebut. Padahal saham itu milik daerah. “Tanya saja MDB (PT Multi Daerah Bersaing- perusahaan bentukan PT DMB dan PT Multi Capital), kan mereka yang menjual bukan saya,” ujarnya.

Saat dihubungi kembali, Andy Hadianto tidak memberikan respon. Padahal sebelumnya, Andy sangat ingin memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Namun entah karena apa, rencana tersebut tidak direalisasikannya.

Baca Juga :  Institut Soekarno Hatta akan Bongkar Misteri Saham DMB

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD NTB, Made Slamet menuntut kepada pimpinan DPRD NTB agar segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengambil keputusan soal penjualan saham itu. Rapat paripurna tersebut harus dilakukan agar porses penjualan saham tidak tertutup seperti selama ini. “Melaksanakan rapat paripurna itu wajib, nanti disana kita lihat apakah benar semua anggota dewan setuju jual saham atau jangan-jangan hanya ketua-ketua saja,” ujarnya.

Secara aturan lanjutnya, pengambilan keputusan harus melalui paripurna. “Ini kok kesannya penjualan saham sembunyi-sembunyi ya, mending ini saham milik kakek mereka. Tapi ini kan saham milik daerah, jadi harus transparan dong. Ayo soal saham kita bawa ke paripurna,” pintanya. (zwr)

Komentar Anda