Penjualan Rumah Komersil Mulai Meningkat

PERUMAHAN : Kebijaka PPN hingga DP 0 Persen mulai merangsang penjualan rumah komersil. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK 0

MATARAM – Penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga uang muka atau down payment (DP) 0 persen yang diberikan pemerintah mulai dirasakan. Terutama pada bisnsi property, di mana pengajuan untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) untuk non subsidi atau penjualan rumah komersil meningkat.

Ketua Real Eastate Indonesia (REI) H Heri Susanto mengaku jika untuk bisnis properti sekarang sudah mulai ada gairah, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karena adanya pemberian DP 0 persen hingga subdisi PPN dari pemerintah pusat untuk rumah komersil.

“Yang jelas ada pergerakan, meskipun belum signifikan. Karena selama ini mereka masih pingsan atau berhenti sementara waktu,” ujar Heri Susanto, Senin (7/6).

Dikatakan Heri, permintaan kredit rumah murah saat ini cukup banyak, apalagi banyak masyarakat menggunakan nama keluarga agar dapat membeli rumah subsidi. Menginggat, untuk membeli rumah non subdisi masih dirasa sulit oleh masyarakat di tengah kondisi seperti sekarang.

Baca Juga :  Ekonomi Tumbuh Tinggi Saat Pengusaha Terpuruk?

“Sekarang orang nyelip-nyelip menggunakan nama anaknya, saudaranya, nama siapa saja untuk membeli rumah subdisi. Karena mereka tergiur dengan subsidi pemerintah itu yang hanya 5 persen bunganya,” sebutnya.

Padahal persyaratan untuk kepemilikan rumah subsidi cukup berat. Karena KPR subsidi ini tertuju bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga penerima tidak bisa sembarangan, mengingat kebutuhan untuk rumah juga cukup tinggi.

“Persyaratan subdisi itu berat dihadapkan dengan komersil. Komersil ini Karena ringan hanya cicilannya yang berat. Sekarang kalau cicilannya diringkan sedikit, sementara persyaratan komersil ini bebas, saya yakin tambah bergerak lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Elpji Non Subsidi Resmi Naik, Ini Harga yang Berlaku di Lombok

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya bisnis properti yang mulai membangun rumah-rumah komersil, untuk bisa memenuhi permintaan dari masyarakat. Mengingat sebelumnya, justru para pengusaha menghentikan pembangunan rumah komersil lantaran tidak ada permintaan.

“Artinya dampak DP 0 persen dan PPN berdampak positif bagi penjualan properti. Makanya sudah mulai beberapa developer membangun beberapa rumah komersil,” jelasnya.

Sebelumnya, Marketing PT Narita Singgasana Group Rahmi Yunita mengatakan, sudah diterapkan untuk kebijakan DP 0 persen tentu akan mendorong peningkatan permintaan akan properti. Sejauh ini peminatnya 50 persen dari PNS dan 50 persen lagi swasta.

“Di terapkannya DP 0 persen bisa mempermudah konsumen dalam mengambil rumah. Semoga sebanding dengan persyaratan yang bisa membantu mempermudah konsumen,” harapnya. (dev)

Komentar Anda