Penjambret Spesialis Turis Asing Diringkus

Biasa Beraksi di Kawasan Wisata Kute

Penjambret Spesialis Turis Asing Diringkus
JAMBRET : Dua pelaku jambret spesialis turis asing di kawasan Pantai Kute Lombok Tengah saat digelandang menuju Mapolsek Kute, Rabu (25/10). (Ist/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Selama ini pariwisata Lombok Tengah sedikit tercoreng oleh kasus pencurian, perampokan dan penjambretan. Sasarannya adalah wisatawan, terutama wisatawan asing. Nah, berkaitan dengan ini, aparat Polsek Kute membekuk dua orang pelaku jambret spesialis wisatawan asing di kawasan wisata Kute. Kedua pelaku masing-masing DP (15 tahun) dan WA (15 tahun) warga Desa Kute. Keduanya diamankan, Rabu (24/10). 

Kapolsek Kute Kecamatan Pujut AKP Saogi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan buronan kepolisian. Mereka sering melakukan aksi jambret dengan sasaran wisatawan asing. Pekerjaan mereka ini mencoreng pariwisata daerah. “Memang mereka ini sudah lama kita kejar karena mereka ini sepesialis, dan dari pemeriksaan sementara pelaku ini sudah tiga kali ini melakukan aksi, baru sekarang tertangkap oleh aparat,” ungkap Saogi, Kamis (25/10).

BACA JUGA: Saling Ejek di Facebook Berujung Penusukan

Penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan laporan salah satu korban. Dimana kejadiannya bermula saat dua wisatawan asal Portugal yang merupakan pasangan kekasih, Teresa dan Diago kembali ke penginapannya dengan berjalan kaki. Sampai di jalan sekitar Masjid Nurul Bilad Kute, tiba- tiba pelaku menggunakan kendaraan roda dua jenis vario mendekati korban dan langsung menarik tas korban. Korban yang terkejut tasnya ditarik berusaha mempertahankan tas sehingga pelaku terjatuh bersama sepeda motornya. Korban saat itu langsung berteriak dan pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Setelah pelaku terjatuh, korban sempat mengambil foto nomor plat sepeda motor digunakan pelaku. Atas dasar ini korban melapor ke petugas keamanan ITDC dengan menunjukkan plat kendaraan pelaku.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Jambret Asal Loteng

Petugas keamanan ITDC ini mengantar keduanya ke kantor Polsek Kute. Dalam perjalanan ke Polsek korban melewati tempat kejadian dan menemukan kedua pelaku. Korban langsung menghubungi anggota Polsek dan langsung mengamankan pelaku. “Kami yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku yang dibuntuti oleh korban yang hendak melapor ke kantor Polsek. Sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain,” jelasnya.

Meski tas korban tidak bisa diambil oleh pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di pundaknya karena sempat terjatuh saat tasnya ditarik. Pelaku memang kerap mengincar korban perempuan.” Terutama yang paling menjadi proritas korbannya adalah kalangan wisatawan.  Untuk itu saya tekankan apabila ada terjadi secepatnya melapor pada petugas terdekat. Tidak hanya itu, kami minta masyarakat juga berperan aktif untuk sama-sama menjaga keamanan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Spesialis Jambret Turis Ditangkap

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA: Nyolong Senpi Polisi, Amaq Anto Ditembak

Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman menyatakan, memang kasus ini menjadi atensi. Pihaknya akan  mengintensifkan patroli dan operasi kewilayahan. Namun, yang menjadi sorotan kali ini adalah kebanyakan korban jambret adalah kaum wanita. Ia menjelaskan hal ini terjadi karena mereka dianggap lemah saat membela diri. Korban yang diincar bermacam-macam, seperti pengendara motor yang mengendara sambil menggunakan Ponsel. Lokasi eksekusi pun biasanya di tempat sepi, bahkan ada yang nekat di keramaian. “Untuk itu kami terus mengantisipasi berupa pencegahan dengan meningkatkan patroli. Dan tetap memekankan agar masyarakat berhati-hati, terutama ibu-ibu dan remaja putri yang sering menjadi sasaran,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak membawa barang-barang yang mencolok atau berharga yang bisa mengundang pelaku.(met)

Komentar Anda