MATARAM — Tim Opsnal Polsek Ampenan berhasil menangkap Ican (32), penjambret yang beraksi di Jalan Swakarya, Lingkungan Kekalik, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, 5 Juli lalu itu. “Korbannya adalah seorang mahasisiwi bernama Septi Dwi Putri, asal Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur,” jelas Kapolsek Ampenan Kompol Suteja, Sabtu (13/7) lalu.
Pelaku yang merupakan warga Lingkungan Karang Seme RT 03 Jalan Sultan Kaharudin, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram itu beraksi bersama rekannya J yang saat ini masih buron.
Niat pelaku timbul begitu melihat ada dompet yang ditaruh di dashboard motor korban yang sedang berhenti di pinggir jalan. “Pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil dompet tersebut yang ditaruh di dashboard sebelah kiiri. Setelah berhasil, pelaku langsung tancap gas,” jelasnya.
BACA JUGA: Tebas Korban, Kawanan Rampok Sukarara Ditembak
Korban yang menyadari hal itu langsung berupaya mengejarnya. Hanya saja tidak dapat mengendus jejak pelaku. Uang Rp 3 juta yang berada di dompetnya pun tak dapat diselamatkan. Beruntung korban menandai sepeda motor pelaku dengan No Pol DR 2697 BL.
Korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke polisi pada 5 Juli 2019. Setelah meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku yang tak lain adalah Ican. Polisi kemudian bergerak memburu pelaku ke rumahnya hanya saja tidak didapati.
BACA JUGA: Sedang Takar Sabu, Suami Istri Ditangkap
Pelaku yang merupakan residivis ini rupanya tahu dirinya diburu polisi sehingga tak pulang ke rumah. “Kemarin, pelaku pun dapat ditemukan saat melintas di Jalan Swakarsa dan dilakukan pengejaran. Saat pelaku berbelok di Jalan Teluk Bayur, pelaku terjatuh dan melarikan diri. Petugas terus mengejarnya dan berhasil ditemukan. Ia bersembunyi di sebuah rumah warga di belakang sekolah SMAN 2 Mataram,” jelasnya.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa menuju Mapolsek Ampenan guna proses hukum lebih lanjut. Sementara rekan pelaku masih dikejar. (cr-der)