Penjambret Asal Loteng Dibekuk

Penjambret Asal Loteng Dibekuk
JAMBRET: Dua pelaku jambret ditangkap aparat Polres Lombok Barat.( IST/RADAR LOMBOK)

Sering Beraksi di Jalan Bypass BIL

GIRI MENANG– Aparat Polres Lombok Barat menangkap dua orang pelaku jambret yang sering beraksi di jalan Bypass BIL II. Dua orang tersebut ditangkap, Selasa (28/1) lalu di jalan bypass BIL II tepatnya di wilayah Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri. Keduanya adalah AR (26) dan Mis (18), keduanya adalah warga Desa Ranggagata Lombok Tengah.

Kasubag Humas Polres Lombok Barat IPTU I Ketut Sandiasa, menerangkan, korban terakhir yang dijambret adalah seorang perempuan PNS Lombok Barat, Sabtu (28/1) lalu. Sekitar pukul 15.30 Wita kedua pelaku berboncengan di jalan Bypass BIL II mengintai korban. Pelaku melihat korban melintas dari arah Mataram menuju Gerung. Pelaku kemudian memepet kendaraan korban. Tas korban direbut pelaku yang langsung kabur ke wilayah Ungga Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.”Modusnya pelaku memepet korban kemudian menarik tas korban,” ungkapnya.

Yang didapat pelaku dari dalam tas korban adalah dompet beserta isinya, HP, uang tunai Rp 6 juta dan lain-lain.

Setelah menerima laporan, tim Polres Lobar kemudian bergerak dan  mendatangi TKP. Dari fakta lapangan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada ciri pelaku. Selanjutnya tim opsnal Polres Lombok barat melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti yang ada.”Pelaku kita amankan di rumahnya di wilayah Loteng,” ungkapnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Mapolres Lombok Barat.(ami)

Komentar Anda