
MATARAM–Penjaga kos-kosan berinisial DDA (31) di Lingkungan Babakan Utara, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram menyembunyikan sabu siap edar di dalam saku gendongan bayi.
“Terduga pelaku ini sedang memiliki anak bayi. Kami awalnya tidak menyangka yang bersangkutan menyembunyikan sabu-sabu di gendongan anak bayinya tersebut. Namun setelah tim kami secara teliti melakukan pencarian, tim kami menemukan di salah satu saku gendongan bayi tersebut berisikan sabu siap edar,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (5/3).
Sabu yang ditemukan sebanyak 3 poket dengan berat bruto 1,2 gram. Pelaku membeli sabu itu dari pelaku MTH (34) yang juga ngekos di sana. MTH ini warga Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya. “(DDA) Beli sabu 1 gram dengan harga Rp 1,2 juta, kemudian dipecah menjadi 15 poket. Sehingga mendapat keuntungan Rp 300 ribu setiap 1 gram sabu,” ungkapnya.
Kamar MTH digerebek. Saat itu MTH bersama pacarnya berinisial LA (33) warga Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Loteng. Dan juga seorang laki-laki berinisial IGAS (29) warga Abian Tubuh Barat, Kecamatan Sandubaya. “Mereka kumpul kebo di sana. Makai juga di sana,” ujarnya.
Di kamar MTH, polisi menemukan timbangan elektrik, dua bendel plastik klip bening, pipet plastik, HP, gunting dan uang tunai Rp 760 ribu. Polisi juga menemukan bubuk putih yang diduga sabu, beratnya 56 gram. Tetapi, pengakuan MTH bubuk putih tersebut merupakan tawas, bukan sabu-sabu. “Kami akan memastikan dengan uji lab terlebih dahulu di balai laboratorium di Polda Bali, untuk memastikan apakah benar barang bukti yang kami temukan itu tawas atau narkotika,” sebutnya.
Keempat pelaku saat ini diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Keempat pelaku sudah dites urine. “Hasilnya, semua tes urinenya positif memakai sabu,” tandasnya. (sid)