Penipuan Berkedok Donasi, Pemkot Lapor Polisi

I Nyoman Suwandiasa (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) mengungkap aksi penipuan berkedok penyaluran donasi untuk masyarakat yang mengatasnamakan pemerintah daerah setempat. Penipuan ini membuat geger Kota Mataram. Karena beredarnya selembar surat pemberitahuan yang seolah-olah dikeluarkan Pemkot Mataram. Isinya tentang pemberitahuan penyaluran donasi untuk tempat ibadah, serta yayasan/panti asuhan yang berada di wilayah pemerintahan Kota Mataram tahun 2021.

Surat abal-abal itu membuat Pemkot Mataram meradang. Karena tidak pernah mengeluarkan surat untuk penyaluran donasi tersebut. Untuk itu, Pemkot Mataram memastikan menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi penipuan ini ke Polresta Mataram.

“Saya sudah mendapat perintah dari pimpinan untuk melaporkan ini aparat penegak hukum. Hari Senin (hari ini) saya bersama kabag hukum akan melapor secara resmi ke Polresta Mataram,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa kepada Radar Lombok di Mataram, kemarin (22/8).

Aksi penipuan tercium oleh pemerintah di hari Sabtu (21/8). Modusnya menyebar surat edaran mengatasnamakan Sekda Kota Mataram. Bahwa yayasan, panti asuhan dan pengurus tempat ibadah akan diberikan donasi bantuan.

Selanjutnya, pengurus yayasan dan masjid menerima telepon dari oknum yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Mataram. Diinformasikan seolah-olah donasi sudah terkirim ke rekening yayasan atau tempat ibadah kelebihan. Kemudian diminta untuk mengembalikan kelebihan yang disebut terlanjut dikirim. “Itu modusnya seolah-olah ada kelebihan pengiriman bantuan ke rekening yayasan dan itu diminta dikirim balik. Jadi itu modusnya aksi penipuan ini,” katanya.

Baca Juga :  Transportasi Berbasis Online Bisa Picu Masalah

Nyoman menegaskan, Kota Mataram sama sekali tidak mengeluarkan surat edaran. Kemudian surat edaran yang beredar dengan tandatangan Sekda Kota Mataram. Dipastikan bukan tandatangan Sekda Kota Mataram karena memang berbeda. Kemudian kop surat bukan seperti yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram menurut naskah dinas.

“Jadi surat yang beredar itu sama sekali tidak benar. Makanya saya diperintahkan akan dibawa ke ranah pidana. Karena sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan penipuan. Pelapornya dari Pemkot Mataram yang diwakili oleh saya dan kabag hukum,” ungkapnya.

Tentang adanya korban yang sudah mentransfer sejumlah uang. Nyoman menyampaikan belum mendalami informasinya dari yayasan, tempat ibadah ataupun panti asuhan yang sudah menerima telepon dari oknum. “Indikasinya ini sudah jelas penipuan,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tuntut Uang Kerohiman

Selain melaporkan penipuan dan pencemaran nama baik ini. Pemkot menyesalkan adanya aksi penipuan yang terjadi. Terlebih di tengah upaya Pemkot Mataram mengatasi dan menangani persoalan Covid-19. Warga masyarakat diminta tidak terpancing aksi penipuan tersebut.

“Ini berita bohong dari penipu yang mengatasnamakan Pemkot Mataram. Apalagi ini membawa-bawa nama Sekda Kota Mataram dan Wakil Wali Kota Mataram. Kita sudah sampaikan informasi ini ke semua OPD dan lurah serta camata. Semua pengurus yayasan dan pengurus tempat ibadah disampaikan semua untuk tidak mempercayai modus-modus seperti ini. Karena kami tidak pernah ada kebijakan seperti itu,” jelasnya.

Dia menyampaikan, tidak ada pilihan lain selain melaporkan aksi penipuan ini ke aparat penegak hukum. “Nanti tugas dari penegak hukum untuk mencari pelakunya. Yang jelas ini aksi penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Mataram, Hubaidi mengatakan, aksi penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Mataram ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Iya kami aporkan hari Senin nanti,” katanya. (gal)

Komentar Anda