Pengusutan Korupsi Desa Karang Bongkot Jalan Terus

Ilustrasi Korupsi

GIRI MENANG – Pengusutan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan Kepala Desa Karang Bongkot Padelah dan dilaporkan warga ke Polres Lombok Barat bulan Mei tahun lalu sampai saat ini masih berjalan. Polisi sendiri memastikan penanganan kasus ini jalan terus.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Joko Tamtomo mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. “Jelas tidaknya penyimpangan itu bukan kami yang menentukan tetapi BPKP, terdapat kerugian negara dan tidak itu dari BPKP bukan dari kepolisian. Jadi berlanjut, berlanjut semuanya,” tegas Tamtomo saat dihubungi Selasa (1/11).

Baca Juga :  Kerugian KUR Tani Fiktif Mulai Dihitung

Seperti diketahui kasus ini sudah dilaporkan setahun yang lalu, kemudian dokumen banyak juga diserahkan oleh para pelapor. Ditegaskan Tamtomo, bahwa dalam kasus korupsi, apabila bisa dikerjakan selama enam bulan, itu sudah luar biasa dan itu paling cepat. Terlebih BPKP hanya menjatah dua kasus dalam setahun untuk Polres. “BPKP hanya berhak memberikan dua berkas kerugian negara atau kasus setiap satu tahun ke Polres. Kita sudah dua kasus. Tahun depan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Komitmen Kejati Memberantas Korupsi Disoal

Sehingga dalam kasus ini kata Tamtomo, tahapannya masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pelengkapan barang bukti. Dia pun kembali menegaskan bahwa kasus ini tetap akan berlanjut, tinggal menunggu hasil audit BPKP.(zul)

Komentar Anda