Pengusutan Kasus Pencurian 24 Randis dan Pembobolan MPP Loteng Diserahkan ke Polisi

Lalu Firman Wijaya (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPemda Lombok Tengah menyerahkan seluruhnya proses penanganan kasus pencurian yang terjadi di Mall Pelayanan Publik (MPP) eks kantor DPRD Lombok Tengah, hingga pencurian sekitar 24 kendaraan dinas (randis) roda dua di eks kantor bupati Lombok Tengah. Pemda juga meyakini tidak ada orang dalam (pemda) yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyatakan, kasus pencurian ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) yakni Polres Lombok Tengah. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke APH dan meminta APH untuk mengusut tuntas persoalan itu. “Kasus kehilangan randis ini sudah dilaporkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke kepolisian dan sekarang sedang dalam peroses hukum, angka pasti randis yang hilang saya belum ketahui tapi yang pasti jumlahnya cukup banyak,” ungkap Lalu Firman Wijaya kepada Radar Lombok, Senin (1/5).

Baca Juga :  Plt Kadispar Loteng dan Ketua Pokdarwis Diduga Langgar Tipilu

Untuk mengantisipasi kasus pencurian ini tidak kembali terulang, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi. Karena tidak bisa dinafikan bahwa selama ini pemda tidak terlalu melakukan penjagaan di tempat penyimpanan aset berupa kendaraan dinas (randis) ini. Mengingat pemda sebelumnya meyakini kendaraan tersebut karena kondisinya tidak terlalu baik sehingga tidak akan dicuri oleh orang. “Memang selama ini ada persoalan kita di tempat penyimpanan randis di eks kantor Bupati Lombok Tengah dan kita akan segera melakukan rapat untuk pertimbangan kita juga dengan melihat kondisi aset itu, apakah nantinya randis yang masih ada akan kita hapus dari aset atau kita lakukan lelang, tapi yang randis hilang kita tunggu proses hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkendala Kesehatan, Wapres Batal Hadir di WSBK

Firman tidak menafikan bahwa di lokasi randis tersebut disimpan, tidak ada petugas yang ditempatkan secara khusus melakukan penjagaan. Karena mereka beranggapan di lokasi penyimpanan sudah aman dan tidak ada yang berminat dengan melihat kondisi randis tersebut. “Kita kira tidak ada yang mau dan kita juga tidak ada kecurigaan terhadap orang dalam. Makanya kita sekarang menyerahkan semua proses hukumnya ke APH,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa kedepan tidak menutup kemungkinan di lokasi juga akan ditempatkan petugas khusus untuk melakukan pengawasan. Karena saat ini di lokasi juga masih ada randis dan tidak jauh dari lokasi penyimpanan randis juga terdapat MPP.  “Yang jelas saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Lombok Tengah dan kita tunggu saja peroses selanjutnya,” tambahnya. (met)

Komentar Anda