Pengusaha Siap Eksekusi Pergub Bela Beli Produk UMKM

BELA BELI PRODUK LOKAL
PRODUK LOKAL : Suasana pembuatan kue kering yang merupakan produk lokal NTB di Mataram. (devi handayani/radar Lombok)

MATARAM – Peraturan Gubernur (Pergub) tentang bela beli produk UMKM lokal mulai berlaku. Kebijakan tersebut disambut baik pelaku usaha untuk menyerap produk hasil karya dari UMKM dan IKM lokal NTB. hanya saja, produk UMKM dan IKM yang bisa diserah pelaku usaha, baik itu hotel, restoran dan lainnya harus memiliki standarisasi produk sesuai dengan pasar.

“Untuk hotel sudah ada diserap dari produk-produk UMKM /IKM lokal. Apalagi sekarang sudah ada Pergub, kami dari PHRI akan menata teman-teman hotel untuk mendukung program Pemprov NTB tersebut,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB Ni Ketut Wolini, Senin (24/8).

Wolini juga memastikan anggota PHRI harus mendukung pemerintah daerah untuk menyerap produk-produk lokal yang ada, sepanjang produk yang diserap kualitas dan packaging (pengemasan) terjaga dan terstandarisasi. Karena hotel-hotel tamunya tidak hanya lokal saja, tetapi dari luar daerah dan luar negeri.

“Tentu membutuhkan produk-produk yang berkualitas. Misalnya mana binaan-binaan pemerintah yang bisa melakukan MoU dengan PHRI untuk menyerap produk lokal UKM dan IKM,” jelasnya.

Pemerintah daerah selama ini memiliki binaan UKM dan IKM yang memang dibina dengan arahan yang bagus, tentunya produk-produk mereka bisa diserap, baik dari restoran, swalayan, pasar modern maupun hotel. Apalagi potensi produk-produk lokal NTB cukup banyak dan mampu bersaing dengan produk luar daerah. Misalnya produk kerajinan, kue kering, gula semut itu banyak sebenarnya peluang sepanjang ada pembicaraan dengan UKM dan IKM.

“PHRI pasti mendukung, apalagi ada ratusan hotel ditambah homestay di NTB yang siap menyerap produk UMKM dan IKM lokal,” kata Wolini.

Terpisah, Ketua Asosiasi pelaku UMKM NTB Haris Andi Baso Ence, menilai adanya Pergub Bela Beli produk lokal cukup bagus untuk mendorong penyerapan produk-produk lokal di NTB. Hanya saja memang perlu ada terobosan yang lebih luas bagaimana supaya masyarakat sadar membeli dan menggunakan produk lokal.

“Jadi masyarakat kita harus benar-benar memperhatikan setiap membeli sesuatu. Jika bukan produk lokal, lebih baik ditinggalkan,” ujar Haris Andi Baso Ence.

Selama ini di toko-toko modern memang paling banyak produk luar bukan lokal. Padahal seharusnya sebagian produk-produk di toko modern diisi oleh produk lokal, yakni sebesar 40 persen produk lokal dan sisanya produk luar. Selama ini penyerapan produk lokal NTB masih sangat kurang.

“Masih kurang penyerapannya, karena tidak semua toko modern bisa menyerap dari produk yang ada,” ucapnya.

Diakuinya, masih kurangnya komunikasi antara UKM dan IKM dengan toko-toko modern maupun hotel untuk bisa terserapnya produk lokal, karena UKM dan IKM banyak yang tidak tahu harus berkomunikasi kemana. Sehingga tidak mengetahui apa saja prosedur agar produk lokal bisa masuk ke toko modern maupun hotel.

“Karena hal tersebut mereka tidak tahu standarisasi mereka seperti apa, tidak tau kebutuhan hotel dan pasar modern yang bisa dipenuhi oleh produk UMKM. Maka dari itu peran pemerintah untuk menjembatani itu,” pungkasnya. (dev)

Komentar Anda