Pengusaha Hotel Tolak Aturan CHSE Berbayar

CHSE-BERBAYAR
SERTIFIKASI HOTEL : Pemerintah bakal mengeluarkan aturan biaya CHSE untuk hotel tidak lagi gratis, tapi dikenakan kepada hotel atau restoran.

MATARAM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB menolak terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan sertifikat mandiri berbayar untuk cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE). Pasalnya, beban pengusaha sudah berat ditambah CHSE berbayar dengan biaya cukup tinggi, akan menyulitkan industri perhotelan yang saat ini masih dalam kondisi terpuruk.

Kebijakan CHSE Mandiri ini akan bertautan dengan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) bagi indusrtri pariwisata hotel dan restoran. Selama ini untuk sertifikat CHSE diberikan secara gratis oleh pemerintah.

“Ada di beberapa provinsi di luar sana menolak CHSE berbayar. Kami juga di PHRI NTB menolak CHSE kalau itu ada beban biaya kepada pengusaha,” kata Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini, Minggu (3/10).

Dikatakannya, beban pengusaha ini sudah berat sekali sekarang lagi pemerintah membebani biaya CHSE untuk pengusaha. Tidak baik seperti ini jangan terus dibebani pengusaha. CHSE itu memnag harus, yang tidak enaknya ada biaya dan biayanya itu tidak murah.

“jutaan itu, kan tiap tahun nantinya CHSE itu diberlakukan. Makanya sebelum itu kita terutama di PHRI menolak kebijakan CHSE berbayar itu,” tegas Wolni.

Sejauh ini pemerintah telah menggratiskan proses sertifikasi CHSE. Adapun sertifikat CHSE berlaku selama satu tahun, setelah itu pelaku usaha harus memperpanjang sertifikasi tersebut. Meski sertifikasi CHSE gratis, pengelola hotel dan restoran tetap harus mengeluarkan modal untuk memenuhi beragam persyaratan guna lolos sertifikasi CHSE tersebut.

Dikatakan, CHSE itu rencana pemerintah ada berbayar dan biayanya akan dibebankan ke pengusaha dengan nilai fantastis. Memang baru informasi saja dan belum ditetapkan oleh pemerintah.

“Itu akan dibebankan kepada pengusaha, kondisi pada saat ini tidak tetap. Ini belum selesai PPKM, walupun sudah turun belum begitu ada tamu,” ujarnya.

Sedangkan di NTB yang baru tersertifikat CHSE baru diangka 30 persen dari seluruh hotel yang ada, baik itu untuk restoran maupun hotel. Menurut Wolini, kebijakan CHSE berbayar secara mandiri ini bakal memberatkan pengusaha. Bahkan ketika pemerintah menggratiskan CHSE pun, pelaku usaha hotel tetap mengeluarkan dana untuk membiayai CHSE menggunakan pihak ketiga.

“Itu yang membiayai CHSE pihak ketiga. Daripada pengeluaran uang begitu besar untuk biaya CHSE, lebih bagus diberikan bantuan stimulus kepada pengusaha untuk modal kerja,” imbuhnya.

Terutama UMKM, mereka membutuhkan stimulus supaya bisa bangkit daripada membiayakan CHSE yang sudah pengusaha laksanakan sebelum ada aturan CHSE.

“Kita juga pengusaha hotel dan restoran sudah melakukan dengan ketat CHSE, karena itu harus kita laksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTB Lalu Hasbulwadi mengatakan, semua sektor didorong untuk bisa bersertifikat CSHE. Bukan hanya hotel dan restoran saja, tetapi tempat-tempat wisata juga. Sejauh ini untuk tempat wisata sendiri sudah sampai seluruhnya ada CHSE, terutama di destinasi prioritas.

“CHSE ini kan sertifikat untuk memberikan rasa aman wisatawan itu berkunjung. Artinya hotel, restoran atau tempat wisata itu prokesnya sudah standar,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda