Pengusaha Diminta Jangan Berulah

BERULAH: Pengusaha diminta tidak berulang menaruh kursi dan meja di sempadan pantai Gili Trawangan setelah ditertibkan (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Para pengusaha diminta jangan berulah dengan menaruh meja dan kursi di sempadan pantai nyang sudah bersih dari bangunan pada saat penertiban bangunan tersebut. Hal ini demi kelancaran dan kebersamaan bersama untuk penertiban kawasan wisata tersebut.

Demikian terungkap pada saat menggelar pertemuan evaluasi pascapenertiban secara  tertutup dengan pengusaha dan masyarakat Gili Trawangan di kantor bupati yang dihadiri tim penertiban, Polres Lombok Utara, Kejari Mataram, TNI, dan SKPD terkait. “Tidak boleh ada payung atau benda apapun di sempadan pantai hingga penataan dilakukan. Tidak boleh ada kegiatan apapun di sempadan pantai,” tegas Sekda Lombok Utara H Suardi sesuai pertemuannya.

Sempadan pantai hanya boleh dimanfaatkan untuk aktivitas publik dan masyarakat umum. Bahan material bangunan apapun tidak boleh diletakan di sempadan pantai. Bagi yang melanggar maka pemkab akan memberikan sanksi hukum sesuai ketentuan. Pihaknya akan segera melakukan pemberitahuan ini akan disosialisasikan kades Gili Indah dan Camat Pemenang langsung ke masayrakat dan pengusaha di Gili Trawangan.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan jika areal pasar seni kini juga dimanfaatkan pengusaha yang kehilangan bangunan sempadan pantai. SKPD yang memiliki program di Gili Trawangan seperti Dinas PUPR juga harus memulai kegiatan pembangunan. Ini dimaksudkan agar ada kegiatan nyata, dan masyarakat tidak menganggap pemerintah tidak serius.

Baca Juga :  Nama Suhaili-Pathul Dilelang Pengusaha Tambang

[postingan number=3 tag=”trawangan”]

Ia menyatakan, bupati meminta kades dan camat untuk mensosialisasikan rencana penertiban bangunan sempadan pantai di Gili Air dan Gili Meno. Ini untuk mencegah pengusaha nekat membangun di sempadan pantai sehingga tidak perlu dibongkar pemerintah. “Tidak hanya tiga gili. Di daratan juga banyak yang mesti ditertibkan misalnya penyeberangan tikus,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat evaluasi tersebut Camat Pemenang Ahmad Dharma mengungkapkan yang saat ini harus menjadi fokus pemerintah dan tim penertiban adalah pembersihan puing-puing bangunan sisa pembongkaran. ”Tenggat waktu untuk pembersihan sampai tanggal 14 Maret nanti,” tandasnya.

Dikatakan, untuk pemberitahuan kepada pengusaha dan masyarakat, Dharma meminta pmberitahuan tersebut tidak hanya disosialisasikan tetapi juga dipasang di beberapa titik-titik di Gili Trawangan. Selain itu, yang sekarang harus dituntaskan adalah grand design yang akan diterapkan di Gili Trawangan. Pembicaraan mengenai grand design ini harus segera dilakukan dengan melibatkan pengusaha dan masyarakat Gili Trawangan. ”Kalau sudah ada grand design bisa meminimalisir pengusaha yang membangun lagi di sempadan pantai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT) Acok Zani Bassok mendukung langkah pemkab yang berani melakukan penertiban sehingga kondisi Gili Trawangan menjadi lebih baik. “Ini yang kami nantikan sejak 14 tahun lalu,” ucapnya.

Pemkab juga harus bertindak cepat untuk membersihkan sisa-sisa pembongkaran karena sampai saat ini material sisa pembongkaran masih banyak terlihat di sempadan pantai. Ada dua solusi yang ditawarkan APGT, yakni mengubur puing-puing tersebut di kawasan pantai Gili Trawangan. Atau menenggelamkan puing-puing tersebut di laut dan dijadikan terumbu karang.

Baca Juga :  Pemda Tak akan Beri Toleransi

Selain itu, Acok tidak menampik jika saat ini ada beberapa pengusaha yang memanfaatkan lagi sempadan pantai untuk kepentingannya. Misalnya saja pada malam hari beberapa pengusaha mengubah sempadan pantai menjadi bar dengan meletakkan meja dan kursi. “Tidak cukup dengan pemberitahuan yang dipasang disana. Tetapi juga harus ada petugas yang rutin mengawasi,” harapnya.

Ia berharap dalam penyusunan grand design nanti, pemkab harus berkoordinasi dengan pemprov agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. “Kalau bisa jangan ada berugak di pinggir pantai. Kami khawatir nanti itu malah dijadikan tempat berjualan pedagang asongan. Ya paling tidak ada kursi untuk wisatawan duduk menikmati laut saja,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 1606 Lobar Letkol Inf Ardiansyah yang hadir dalam rapat tersebut berharap pemkab tidak memberi jeda terlalu lama untuk penataan di Gili Trawangan pasca penertiban. Hal ini untuk mempersempit niat pengusaha memanfaatkan kembali sempadan pantai. “Jangan berhenti sampai disini. Saya sarankan ada posko bersama disana untuk melakukan pengawasan,” tutupnya. (flo)

Komentar Anda